//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kota Singkawang

Sabtu, 03 Januari 2015 18:41:56
photo: freddy h / foursquare

Kota Singkawang semula adalah kota administratif lingkungan Kabupaten Sambas, yang dibentuk lewat PP No 49 tahun 1981. Wilayahnya pembentuknya diambil dari sebagai wilayah Kecamatan Singkawang. Sebagian wilayah lainnya lantas dijadikan wilayah kecamatan baru, Kecamatan Tujuhbelas, dan tetap menjdi bagian dari Kabupaten Sambas. Adapun wilayah yang masuk Kotif Singkawang dipisah menjadi Kecamatan Pasiran dan Kecamatan Roban. Adapun nama Kecamatan Singkawang sendiri dinyatakan dihapus.

Saat Kabupaten Bengkayang dibentuk lewat UU 10 tahun 1999, sebagai pemekaran dari Kabupaten Sambas, ketiga kecamatan tadi masuk menjadi wilayah pembentuknya. Dan akhirnya, lewat UU No 12 tahun 2001, ketiga kecamatan tadi disatukan kembali menjadi daerah otonom Kota Singkawang.

Dua tahun kemudian, lewat Perda Kota Singkawang No 2 tahun 2003, nama ketiga kecamatan tadi diubah. Nama Kecamatan Pasiran diganti menjadi Kecamatan Singkawang Barat. Kecamatan Tujuhbelas jadi jadi Kecamatan Singkawang Selatan. Dan Kecamatan Roban diubah menjadi Kecamatan Singkawang Tengah. Perda ini sekaligus juga membentuk dua kecamatan baru: Kecamatan Singkawang Utara dan Kecamatan Singkawang Timur.

Peta & Citra Satelit

Kantor Walikota Singkawang

Pemerintah Kota Singkawan
Jl. Firdaus No. 1
Kota Singkawang - 79123
Kalimantan Barat

Tel: 0562-632593
Fax: 0562-636023

Website: www.singkawangkota.go.id

Kecamatan di Singkawang

Kecamatan di Kota Singkawang:
1. Singkawang Barat
2. Singkawang Timur
3. Singkawang Tengah
4. Singkawang Utara
5. Singkawang Selatan