Toko Mas Handoyo, Pasar Wonokriyo, Gombong, Kebumen
Toko Mas Handoyo. Toko Emas Handoyo. Manapun dari dua nama itu yang lebih Anda suka, yang pasti toko emas itu masuk di Google Maps. Direktori bisnis lainnya, Panpages, juga memuatnya. Di Foursquare, lumayan banyak yang check-in di toko emas yang berada di sisi timur Pasar Wonokriyo, Gombong, Kabupaten Kebumen, ini. Apa istimewanya Toko Mas Handoyo? Entahlah. Yang pasti, toko ini sudah diilengkapi CCTV dan rekaman CCTV-nya berhasil memenjarakan seorang pencuri karena mencuri emas senilai Rp 8 juta milik Srikandi, seorang pemulung di Pasar Wonokriyo. Pemulung punya emas?
Pemulung punya banyak uang memang sudah jamak. Sudah berulangkali Satpol PP dan Polisi di DKI Jakarta menjumpai pemulung menyimpan uang puluhan juta di gerobak pulungannya. Dan ternyata, pemulung di kota lain tak kalah 'makmur'-nya. Rini, alias Skrikandi, termasuk di antaranya. Dan cerita ini bukan hasil karang-mengarang, melainkan apa yang tertuang dalam putusan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kebumen pada 22 Januari 2014. Adapun barang buktinya: 1 gelang emas seberat 22,8 gram, 3 lembar uang Rp 100 ribuan, dan 1 lembar uang Rp 20 ribuan. Atau, menurut dakwaan, total kerugian Srikandi mencapai Rp 13 juta.
Alkisah, pada tanggal 4 Oktober 2013, seorang pemuda usia 21 bernama Rendi Wagian Susanto --bersama istrinya-- datang ke Toko Mas Handoyo di Pasar Wonokriyo. Mereka berniat menjual gelang emas seberat 22,8 gram milik bos-nya. Pelayan toko mas --yang sudah lebih dahulu dihubungi Polsek Gombong karena ada laporan dari Srikandi soal emasnya yang hilang-- mengulur proses jual-beli dengan meminta pasangan tadi untuk memanggil bos-nya. Adapun gelang emas yang sudah ditunjukkan, ditahan oleh sang pelayan toko. Rendi dan istrinya ternyata tak kembali lagi.
Usai kejadian itu, aparat Polsek Gombong pun dipangggil dan datang. Mereka menyita gelang emas tadi dan mengambil rekaman CCTV toko. Bermodal rekaman itu, keesokan harinya, 5 Oktober 2013, polisi meringkus Rendi. Menurut kesaksian Srikandi dan polisi di pengadilan, Rendi mencuri gelas emas Srikandi yang disimpan di dalam sebuah karung di belakang rumahnya pada 3 Oktober 2013. Polisi dan juga Srikandi menaksir gelang emas itu bernilai Rp 8 juta. Dan soal Rini alias Srikandi, anggota Polsek Gombong yang jadi saksi, Parjo, mengaku kenal karena warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, itu sehari-hari bekerja sebagai pemulung di Pasar Wonokriyo.
Majelis Hakim, setelah mendengar dakwaan jaksa, keterangan saksi-saksi, dan juga keterangan dan pengakuan terdakwa, akhirnya --lewat Putusan PN Kebumen Nomor 260/Pid.B/2013/PN.Kbm tahun 2014-- menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Rendi. Soal dari mana ia tahu kalau Srikandi punya gelang emas, Rendi --yang juga warga Desa Semanding, sama RW-nya, tapi beda RT-- bilang karena Srikandi sendiri yang suka cerita-cerita kepada para tetangga kalau ia punya gelang emas. Walhasil, banyak orang yang mengincar emas Srikandi.
Ada satu cerita lagi seputar Toko Mas Handoyo. Tapi beritanya tak secara spesifik menyebut Toko Emas Handoyo yang dimaksud adalah toko emas yang berada di Pasar Wonokriyo. Hanya disebut Toko Emas Handoyo di Gombong saja. Jadi, kalau kebetulan ada Toko Emas Handoyo lain di Gombong, boleh jadi beritanya tak bersangkut paut dengan Toko Mas Handoyo yang dipaparkan di sini.
Kasusnya baru terjadi Januari 2015 lalu. Dikabarkan, seorang perempuan berinisial RYT --asal Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah-- diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri gelang emas seberat 9,050 gram. Modusnya, ia pura-pura hendak membeli gelang emas di Toko Mas Handoyo. Lalu, ketika pegawai toko emas lengah, ia beranjak pergi dengan membawa gelang emas.
Toko Mas Handoyo ternyata bukan toko pertama yang jadi sasaran aksi RYT. Perempuan pencuri emas itu, kata Kapolsek Gombong AKP I Komang Sarjana, juga mencuri perhiasan emas --terutama gelang-- di kota-kota lain di kawasan 'ngapak' Jawa Tengah. Antara lain di Toko Emas Adil, Kecamatan Ajibarang (Kabupaten Banyumas); Toko Emas Yuheng, Majenang (Kabupaten Cilacap); dan Toko Perak Dian Silver di Gombong. Toko emas di kampung halamannya sendiri pun, Toko Emas Makmur di Tegal, pernah jadi temmpat beraksinya.
Bagaimana nasib RYT sekarang? Belum terdengar lagi kabarnya.
Peta & Citra Satelit
Pasar Wonokriyo
Pasar Wonokriyo Blok A 31
JL. Yos Sudarso
Kelurahan Wonokriyo
Kecamatan Gombong
Kabupaten Kebumen
Jawa Tengah
Tel; 0287-472002
Link:
Polres Kebumen - www.polreskebumen.com
Hotel Terdekat | Km |
Dunia Hotel, Gombong, Kabupaten Kebumen | 0,216 |
Meotel Kebumen, Kabupaten Kebumen | 18,439 |
Hotel Wongso, Kebumen | 22,078 |
Garuda Hotel, Kemranjen, Banyumas | 25,451 |
Surya Yudha Hotel, Banjarnegara | 31,555 |
Hotel Aston Imperium Purwokerto | 36,027 |
Sanjaya Inn Hotel, Purworejo | 54,366 |
Hotel Plaza, Purworejo | 54,770 |
Omah Eling, Borobudur, Magelang | 77,215 |
Regina Hotel, Kabupaten Pemalang | 79,827 |
Berita Kebumen
- KPK: Korupsi Bupati Kebumen untuk Balas Budi Tim Sukses
- Pria Ini Mudik ke Kebumen dengan Mengayuh Sepeda Sejauh 300 Km
- Pasar Sruni Kebumen Resmi Beroperasi
- Pasar Hewan dan Terminal Bus Gombong Tukar Tempat
- Sepi Pembeli, Ratusan Pedagang Pasar Wonokriyo Jualan di Jalan
- Pasar Pagi Wonokriyo Terbakar
- Gita Wirjawan Resmikan Lima Pasar di Kebumen
- Gedung RSUD Kebumen Dianggar Rp 113 M
- Dua Pasar Tradisional di Kebumen Segera Dipugar
- Dana Pembangunan RSUD Kebumen Kurang Rp 114,7 Miliar
Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.
Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya
Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.