Pekalongan
-
Kabupaten Pekalongan Masuk Daftar Daerah Terkumuh
Minggu, 17 Juli 2016 07:42:122270 klikSuara Merdeka -- Kabupaten Pekalongan masuk daftar daerah terkumuh. Hal demikian disampaikan Bupati Asip Kholbihi, di sela-sela menghadiri halalbihalal dan silaturahmi pengurus PKB Kecamatan Kajen, di Desa Rowolaku, Kajen. ''Program pembangunan penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) baru-baru ini merilisi data Kabupaten Pekalongan masuk dalam daftar daerah terkumuh,'' katanya. -
Ini Alasan Bupati Pekalongan Enggan Mundur dari Jabatan
Rabu, 17 Juni 2015 16:15:122413 klikTribun Jateng -- Isu terkait rencana Bupati Pekalongan Amat Antono yang mundur dari jabatannya untuk mengusung istrinya maju ditepis. Antono, memilih untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai kepala daerah hingga akhir masa jabatan. ''Saya masih mempunyai tugas strategis yang harus diselesaikan. Saya harus bertanggungjawab menyelesaikan hal itu,'' katanya. Beberapa tugas strategis yang harus diselesaikan antara lain pembangunan Jembatan Surobayan, pembangunan tugu nol kilometer, serta peningkatan greenoffice. -
Mantan Ketua DPRD Pekalongan Dipenjara Empat Tahun
Kamis, 25 Oktober 2007 21:26:092213 klikLiputan 6 -- Dulmanan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Tengah divonis empat tahun penjara. Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Pekalongan, Kamis (25/10), terdakwa diharuskan membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Secara perseorangan, Dulmanan diwajibkan pula mengembalikan dana APBD sebesar Rp 258 juta. -
Izin Usaha Dicabut, Karyawan BPR Nusumma Menolak Pindah
Jumat, 19 September 2003 22:56:002386 klikSuara Merdeka -- Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusumma, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, oleh Bank Indonesia, menyebabkan nasib karyawan tidak jelas. Keputusan pemindahan ke daerah lain ditolak sebagian besar karyawan. Penutupan PT BPR Nusumma, kata dia, diketahui setelah keluar SK BI. Sebab, BPR itu kesulitan permodalan sejak 16 Desember 2002. Lewat Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 5/33/KEP.DGS/2003 tertanggal 8 Septemer 2003, izin usaha PT BPR Nusumma Kedungwuni secara resmi dicabut. -
BPR Nusumma Kedungwuni: Nasabah Tuntut Pengembalian Uang Arisan
Senin, 14 April 2003 19:00:382310 klikSuara Merdeka -- Setelah sejumlah nasabah BPR Nusumma Kedungwuni ramai-ramai mengambil dana simpanan mereka pada bank yang dibekukan itu, kini mereka menuntut kembali uang arisan yang disetor tiap bulan. Sejumlah nasabah yang ditemui kemarin menyebutkan, dana tabungan atau deposito masyarakat bisa diganti oleh pemerintah lewat BI. Namun, mereka tak tahu apakah uang arisan juga diganti pemerintah. Padahal, nasabah yang mengikuti arisan cukup banyak, tapi yang sudah mendapat arisan belum ada seperempatnya. ''Kami sudah sekitar 18 bulan ditarik bayar arisan Rp 10.000/bulan, tapi hingga kini belum dapat giliran terima uang arisan,'' kata sejumlah nasabah yang tinggal dekat BPR Nusumma.
‹‹
1
››
Places di Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
Pasar Grosir Pantura
Rabu, 9 Februari 2011 12:35:15
Hotel di Pekalongan
Dian Candra Hotel, Kabupaten Pekalongan
Rabu, 9 Februari 2011 12:37:16
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara