//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
photo: kantor bupati pekalongan / google street view

Setelah berkampanye pilpres pada Juni 2014 di Pasar Induk Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jokowi datang lagi ke pasar itu sebagai presiden pada Januari 2017. Ia berterima kasih kepada para pedagang pasar. Dan setelah blusukan ke dalam pasar, ia berjanji akan segera merenovasi Pasar Induk Kajen. Ia pun langsung memerintahkan Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi, SH, MSi agar sesegera mungkin melaksanakannya. Kini, setahun telah berlalu, terwujudkah perintah Jokowi? Pak Presiden rupanya lupa kalau Pasar Induk Kajen itu 'pasar swasta', alias sudah di-BOT-kan ke pihak swasta.

Dulunya, Pasar Induk Kajen, yang berada di Kecamatan Kajen, yang masih satu kecamatan dengan Kantor Bupati Pekalongan, memang milik, dan dikelola oleh, Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun ketika direvitalisasi pada 2007, Pemkab Pekalongan memutuskan untuk menggandeng mitra swasta dengan pola BOT (build, operate, and transfer). Yang jati mitra adalah PT Tika Jaya, asal Kabupaten Brebes. Meski telat dan banyak dikeluhkan pembangunannya, proyek revitalisasi berbiaya Rp 19 miliar itu bisa rampung pada 2010 dan kontrak pengelolaan pun mulai berlangsung sejak dari 2010 hingga jangka waktu 20 tahun mendatang.

Walhasil, ketika Jokowi berkampanye di Pasar Induk Kajen pada 19 Juni 2014, atau menjelang Pilpres 9 Juli 2014, pasar itu sudah tak lagi dikelola Pemkab Pekalongan. Pasar itu sudah sepenuhnya di bawah kendali pihak swasta. Bagaimana kondisi Pasar Induk Kajen saat itu? Jokowi mengacungkan jempol. Menurutnya, Pasar Induk Kajen sudah baik dan terpelihara. Karena itu, jika ia kelak jadi presiden, ia akan memprioritaskan perbaikan pasar tradisional sebagai program kerjanya, dan akan menjadikan Pasar Induk Kajen sebagai pasar percontohan. Ia lantas mengajak para pedagang pasar untuk, bersama dengan Bupati Pekalongan Ahmad Anton, yang juga kader PDI Perjuangan, untuk menggolkan dirinya jadi presiden.

Jokowi akhirnya jadi presiden. Ingat pada sumbangsih masyarakat Kabupaten Pekalongan terhadap kemenangannya, pada 9 Januari 2017, Presiden Joko Widodo datang ke Pasar Induk Kajen. Seperti dulu, kedatangannya disambut meriah. Usai blusukan ke dalam pasar dan berdialog dengan para pedagang, serta melihat kondisi pasar, Jokowi tak mengacungkan jempol seperti dulu. Sebaliknya, ia langsung memerintahkan Bupati KH Asip Kholbihi yang mendampinginya, bupati periode 2016-2021 asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), agar Pasar Induk Kajen segera direnovasi. Kalau tidak memakai anggaran tahun 2017, ia yakin bisa pakai anggaran tahun berikutnya. Dan Jokowi menargetkan proses renovasi paling lambat selesai dalam waktu lima tahun.

Setahun telah berlalu, perintah ''segera direnovasi'' tadi kelihatannya tak bergema. Penyebabnya tak lain dan tak bukan adalah status sang pasar. Karena sudah di-bot-kan kepada PT Tika Jaya untuk jangka waktu 20 tahun, tentunya perusahaan inilah yang bertanggung jawab mengelola, memelihara, merenovasi, dan sebagainya. Pemkab Pekalongan tak bisa ikut campur. Pemerintah Pusat mungkin juga begitu. Soal tak puas pada kinerja pasar dan pengelolanya, baik Pemkab Pekalongan maupun DPRD Kabupaten Pekalongan sudah pernah menyatakan ketakpuasannya. Termasuk soal beberapa bagian atap pasar yang dikhawatirkan akan ambruk.

Pada rapat gabungan di Gedung DPR Kabupaten Pekalongan, 7 April 2017, para wakil rakyat mengundang Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Pekalongan dan perwakilan PT Tika Jaya. Pihak Disperindagop dan UMKM mengaku sudah 2 kali memberikan surat peringatan kepada PT Tika Jaya terkait kondisi pasar: 10 Oktober 2011 dan 9 Mei 2016. Sementara perwakilan perusahaan pengelola bilang kalau berbagai keluhan pedagang sudah direspon dan berbagai kerusakan kecil sudah ditanggulangi. Sedangkan untuk kerusakan besar masih harus berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan yang ada di Brebes. Pertemuan itu diakhiri dengan rekomendasi DPRD kepada Disperindagkop dan UMKM agar kembali melayangkan peringatan kepada pimpinan PT Tika Jaya.

Studi kebijakan publik dan kajian hukum tentang pola BOT Pasar Induk Kajen juga sudah pernah dilakukan, yang semuanya berangkat dari fakta kurang cantiknya kinerja pasar tersebut. Saraswati Septiana dkk misalnya, pernah menuliskan kajiannya pada Journal of Politic and Government Studies (Universitas Diponegoro, Semarang, 2014) dengan judul ''Studi Kebijakan Publik: Revitalisasi Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan''. Agak jauh sebelumnya, 2010, Sholeh, sudah menulis thesis S2 Kenotariatan berjudul ''Pelaksanaan Pembanguan Fasilitas Umum dengan Kontrak Bangun Serah Guna/Build Operate Transfer (BOT) di Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan',' yang antara lain mengkaji kasus BOT Pasar Induk Kajen.

So, apa kira-kira jurus yang akan dikeluarkan Jokowi dan para pakar hukumnya untuk mewujudkan janji revitalisasi Pasar Induk Kajen yang 'milik swasta' ini? Kita tunggu saja. Yang jelas, 15 Januari 2018 lalu Presiden Jokowi sudah datang lagi ke Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Atau tepatnya, ke Alun-alun Kabupaten Pekalongan, yang berada di depan Kantor Bupati Pekalongan. Kali itu, Jokowo datang untuk membuka Muktamar ke-12 Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman).

Peta & Citra Satelit

Pendopo Kabupaten Pekalongan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Jl. Alun Alun Utara No. 1
Desa Nyamok
Kecamatan Kajen
Kabupaten Pekalongan
Jawa Tengah


Tel: 0285-381000, 381001
Fax: 0285-381006

Website: www.pekalongankab.go.id


Pendopo Kabupaten Pekalongan
Jl. Alun Alun Selatan No. 1
Desa Nyamok
Kecamatan Kajen
Kabupaten Pekalongan
Jawa Tengah

Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

Kecamatan di Kabupaten Pekalongan:

1. Bojong
2. Buaran
3. Doro
4. Kajen
5. Kandangserang
6. Karanganyar
7. Karangdadap
8. Kedungwuni
9. Kesesi
10. Lebakbarang
11. Paninggaran
12. Petungkriyono
13. Siwalan
14. Sragi
15. Talun
16. Tirto
17. Wiradesa
18. Wonokerto
19. Wonopringgo