Waropen
-
Bupati Waropen Divonis Bebas
Kamis, 16 April 2015 09:52:142153 klikPasific Pos -- Bupati Waropen DR. Drs. Yesaya Buinei,MM yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Waropen sebesar Rp 3 Miliar Tahun 2010, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jayapura, Rabu (15/4) kemarin. Selanjutnya, terkait dengan putusan vonis tersebut, JPU ketika menjawab pertanyaan majelis hakim pasca putusan tersebut, mengaku akan melakukan upaya banding. Sementara itu, tim PH terdakwa mengaku menerima dan puas dengan putusan majelis hakim tersebut. -
PH Minta Bupati Waropen Dibebaskan Demi Hukum
Kamis, 2 April 2015 15:51:531919 klikPacific Pos -- Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Waropen sebesar Rp 3 Miliar dengan terdakwa Bupati Waropen DR. Drs. Yesaya Buinei, MM kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jayapura, Rabu (1/4) kemarin. Dalam sidang pembacaan tanggapan (pleidoi) ini, tanggapan tim penasehat hukum (PH) terdakwa yang dibacakan Johanes Maturbong, SH tersebut, pihaknya meminta kepada majelis hakim agar kliennya dalam kasus ini dibebaskan demi hukum dari segala tuntutan hukum . Menurut Ketua tim PH Terdakwa Pieter Ell, SH, dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen kepada KPU Waropen sebesar Rp 3 Miliar, kliennya tidak ditemukan satupun fakta yang menyatakan kliennya meminta atau menyuruh untuk untuk mencairkan dana sebesar Rp 3 Miliar kepada pihak manapun. -
Dituntut 6 Tahun Penjara, Bupati Waropen Siap Membela Diri
Sabtu, 28 Maret 2015 15:25:131855 klikMajalah Selangkah -- Bupati Waropen, Papua, Yesaya Buinei, dipastikan akan membela diri atas tuntutan hukuman enam tahun penjara sebagaimana didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jayapura, Kamis (26/3/15) lalu. Keterangan tertulis dari Tim Pendukung Yesaya Buinei menginformasikan rencana pembelaan diri tersebut akan disampaikan pada sidang pembacaan pledoi, pekan depan, Selasa (31/3/15). -
Pemda Waropen Bayar Ganti Rugi Tanaman 1 Miliar
Selasa, 17 Maret 2015 13:19:001896 klikPemkab Waropen -- Pemerintah Daerah Waropen membayar ganti rugi tanaman sebesar 1 miliar rupiah kepada masyarakat adat Kampung Ghoyui Selasa (10/3) kemarin di Balai Kampung Urfas III. Pembayaran ganti rugi itu diberikan oleh Bupati Waropen yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Waropen Nathan Simunapendi, SE, M.Si kepada lima keret yang tergabung dalam Masyarakat Adat Suku Besar Ghoyui pemilik tanaman produksi yang dimusnahkan, guna pembukaan ruas Jalan Urfas-Kampung Rambauri-SP5. Lima Keret yang menerima anggaran 1 miliar tersebut adalah Keret Sirami, Satya, Ramandei, Watopa, dan Sawai. Ke-lima keret tersebut tergabung dalam masyarakat adat Ghoyui. -
Penahanan Ditangguhkan, Bupati Waropen Pulang di Arak Massa Pendukung
Senin, 12 Januari 2015 19:09:261902 klikSuluh Papua -- DPRD Kabupaten Waropen mengecam keras Majelis Hakim Pengadilan Negri Tipikor Jayapura yang telah memberikan ijin penangguhan penahanan terhadap terdakwa Bupati Waropen yang bebas berkeliaran dan Kamis (6/1/2015) kemarin tiba di Waropen dan di sambut serta di arak massa pendukungnya ketika berlabuh di pelabuhan Pidemanu menuju Waren. Menurut Wakil Ketua sementara DPRD Waropen, Dorus Wakum mestinya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mencabut kembali dan meninjau penangguhan penahanan terhadap terdakwa Bupati Yesaya Buinei karena saat ini proses persidangan masih berjalan. -
Saksi Kunci Tak Hadir, Sidang Bupati Waropen Ditunda
Rabu, 7 Januari 2015 00:36:421857 klikBintang Papua -- Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi dana hibah pada KPUD Kabupaten Waropen tahun 2010 sebesar Rp3 Miliar yang melibatkan terdakwa Bupati Waropen DR. Drs. Yesaya Buinei, M.M., (55), dengan agenda pemeriksaan saksi kunci Hendrina Matualessy, selaku Kepala Unit BRI Kabupaten Waropen di Kantor Pengadilan Negeri Klas I Jayapura, Selasa (6/1), akhirnya ditunda hingga Rabu (7/1). -
Bupati Waropen Jalani Sidang Kasus Korupsi
Rabu, 17 Desember 2014 01:03:471924 klikPapua Pos -- Bupati Waropen DR.Drs Yesaya Buinea, MM yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilukada Kabupaten Waropen tahun 2010 sebesar Rp3 Miliar mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Selasa (16/12/2014). Selain Bupati Waropen, dalam kasus yang sama ini dan di ruang sidang yang sama pula, majelis hakim juga menyidangkan mantan ketua KPUD Waropen Melia Wonatory, SH.MH dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Waropen Paulus Hanan. -
Bupati Waropen Resmi Ditahan di Lapas Serui
Jumat, 28 Nopember 2014 01:43:401911 klikBintang Papua -- Bupati Waropen Dr. Yesaya Buinei yang telah ditetapkan jadi tersangka, akhirnya resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Serui yang menangani kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kabupaten Waropen sebesar Rp3 milyar kepada KPUD tahun anggaran 2010. Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Serui, Frankie Sonj, SH., MM., MH., kepada Wartawan usai melakukan penahanan kepada Bupati Waropen di kantornya, sore kemarin. ''Bupati Waropen sekitar pukul 09.00 didampingi kuasa hukumnya telah datang di kantor Kejaksaan guna memenuhi panggilan tim penyidik kami, dan sekitar pukul 16.47, tim penyidik menyepakati agar Bupati Waropen harus di tahan, kemudian Bupati Waropen secara resmi kami tahan, dan sektiar pukul 17.05 Bupati kami titip sementara di Lapas Serui selama dua hari kedepan,'' kata Frankie. -
Bandara Petrus Simonapendi Botawa Siap Diresmikan
Selasa, 4 Nopember 2014 04:30:211974 klikPapua Pos Nabire -- Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan akan meresmikan bandara Udara Petrus Simonapendi Botawa, Kabupaten Waropen, bulan Desember mendatang. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Waropen Yesaya Buiney, kepada wartawwan disela-sela kegiatan Pencanangan dan pembangunan zona integritas dan penandatangan dokumen pakta integritas bagi para pimpinan SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Papua dan Bupati/Walikota se Papua, Senin (3/11) kemarin di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura. -
Tempuh Jarak 22 Km, 50-an PNS Waropen Tetap Ikuti Apel Pagi
Selasa, 3 Juni 2014 22:41:092046 klikCenderawasih Pos -- Meski harus melewati sekitar 11 jembatan penyeberangan, PNS dan juga Honorer Pemerintah Kabupaten Waropen harus bangun pagi tiap Senin. Berangkat pukul 6.30 WIT, puluhan PNS dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Waropen sudah menunggu beberapa kendaraan yang dijadwalkan melintasi jalan Waren, Distrik Waropen Bawah itu, siap untuk ikuti apel pagi di Lapangan Kantor Bupati di Bottawa Distrik Oudatte, Kabupaten Waropen. Dihadiri hanya sekitar 50-an PNS, itupun ditambah dengan para honorer dan dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Waropen Drs. Hendrik Samori, M.Si sebagai inspektur apel menjelaskan agar para aparatur pemerintahan Pemkab Waropen dapat tetap aktif dalam mengkuti apel Senin, meski Kepala Daerah atau Bupati tidak berada di tempat.
Places di Waropen
Pemerintah Kabupaten Waropen
Senin, 22 Desember 2014 11:50:49
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara