Terbukti Suap, Bupati Pamekasan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin, 18 Desember 2017 18:17:11
4334 klik
Merdeka -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara terhadap Bupati Pamekasan (nonaktif) Achmad Syafi'i dalam kasus penyelewengan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Ketua majelis hakim Tahsin menilai perbuatan terdakwa telah melakukan gratifikasi dalam kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dasok kepada Mantan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta.
Ketua majelis hakim Tahsin menilai perbuatan terdakwa telah melakukan gratifikasi dalam kasus pengamanan penyelewengan dana Desa Dasok kepada Mantan Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta.
Berita Jawa Timur
- Bupati Sidoarjo Miliki Total Kekayaan Rp 60 Miliar
- Saiful Ilah Ditangkap KPK, Wabup Nur Ahmad Jadi Plt Bupati Sidoarjo
- Dua Istri Wakil Bupati Blitar Dilantik Jadi Kepala Desa
- Pengadilan Tipikor Vonis Eddy Rumpoko 3 Tahun Penjara
- Walikota Batu Eddy Rumpoko Ditangkap KPK
- Dewanti Rumpoko Gantikan Suami Jadi Wali Kota Batu
- Mendagri Sudah Teken SK Pemberhentian Bupati Pamekasan
- Bupati Syafii Sempat Tawar Menawar Uang Suap Tapi Kajari Ngotot Minta Rp 250 Juta
- Penjelasan KPK soal Peran Bupati dalam Kasus Suap Kajari Pamekasan
- KPK Amankan Bupati Pamekasan dan Kajari dalam Operasi Tangkap Tangan
Places di Jawa Timur
Pemerintah Kabupaten Gresik
Kamis, 14 Nopember 2019 20:06:17
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Kamis, 11 April 2019 23:16:23
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Selasa, 27 Maret 2018 21:45:36
Hotel di Jawa Timur
Bhinneka Hotel, Kabupaten Gresik
Minggu, 21 Juli 2019 18:05:31
Pesonna Hotel Gresik, Kabupaten Gresik
Minggu, 21 Juli 2019 15:34:28
Asia Jaya Hotel, Telaga Sarangan
Kamis, 18 Juli 2019 09:58:14
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara