//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Majene

Rabu, 29 April 2015 02:39:38
photo: sulbarprov.com

Bupati Majene H Kalma Katta jadi bahan obrolan nasional selama sebulan terakhir. Penyebabnya tak lain adalah 'keberanian' dirinya meminta bantuan Rp 13 miliar ke Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pembiayaan pilkada serentak Desember mendatang. Permintaan itu tentu saja ditolak dan sang bupati pun diancam bakal dikenai sanksi, bisa sampai dipecat, kalau tak sanggup menyediakan dana. Adapun total biaya yang dibutuhkan Majene ditaksir mencapai Rp 27 miliar.

Yang tak punya cukup duit sebenarnya bukan cuma Kabupaten Majene. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah menyebut adanya 68 daerah yang masih kesulitan dana pilkada serentak. Tapi Mendagri Tjahjo Kumolo, pada 1 April lalu, bilang hanya ada 8 daerah saja. Namun pertengahan April lalu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek bilang ada 14 daerah. Pak Dirjen yang satu ini pula yang di akhir Maret mengumumkan penolakan Kemendagri membantu biaya pilkada Kabupaten Majene.

Pilkada Serentak Desember mendatang, yang tanggalnya masih belum final, bakal dilangsungkan di 269 daerah. Rinciannya, menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik: 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Atau, 53 persen dari total 537 jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Indonesia. Daerah sisanya bakal menggelar pilkada serentak di tahun berikutnya, hingga 2018. Adapun pilkada serentak secara nasional baru akan berlangsung tahun 2027.

Lantas, bagaimana nasib Majene? Mau tidak mau, kalkulator anggaran dijalankan lagi. Pasca penolakan, dan setelah menghitung ulang, serta mengikut kiat dan nasehat nasehat dari Kemendagri, Pemkab Majene bisa memangkas anggaran pilkada yang semula RP 27 miliar menjadi hanya Rp 21 miliar. Dari mana asal dananya? Kata Sekda Majene Syamsiar Muchtar, Rp 19 miliar akan diambil dari dana APBD 2015 dan sisa yang Rp 2 miliar akan dimasukkan ke APBD 2016.

Hasil utak-atik dana itu tentu masih perlu dirundingkan lagi dengan DPRD Majene. Soalnya, dalam APBD 2015 yang sekarang, dana pilkada serentak memang belum masuk, dan karena itu Bupati Majena 'terpaksa nekat' minta bantuan ke Kemendagri. ''APBD Tahun 2015 ini diketuk di DPRD Majene sebelum turun aturan pelaksanaan Pilkada serentak,'' kata Bupati H Kalma Katta. Yah, semoga saja DPRD-nya tidak rewel dan sejumlah SKPD rela anggaranya dipangkas.

Kabupaten Majene sendiri tergolong kabupaten tua. Ia terbentuk lewat UU No. 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Dengan kata lain, ia lahir ketika Sulawesi masih utuh jadi satu. Belakangan, Majene menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara, dan ketika provinsi ini dimekarkan lagi dia masuk Provinsi Sulawesi Selatan. Dan akhirnya, lewat UU No. 26 tahun 2004, Kabupaten Majene termasuk dalam salah satu kabupaten pembentuk Provinsi Sulawesi Barat.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Majene

Pemerintah Kabupaten Majene
Jl. Gatot Subroto No.59
Kota Majene
Kelurahan Pangali-Ali
Kecamatan Banggae
Kabupaten Majene
Sulawesi Barat

Tel: 0422-21809
Fax: 0422-22053

Website: www.majenekab.go.id



Notes: Foto di awal tulisan adalah foto suasana kota Majene, bukan foto kantor bupati.

Kecamatan di Majene

Kecamatan di Kabupaten Majene:
  1. Banggae
  2. Banggae Timur
  3. Pamboang
  4. Sendana
  5. Tammero'do
  6. Tubo Sendana
  7. Malunda
  8. Ulumanda