Dewan Sahkan Sekaligus 12 Daerah Pemekaran Baru
Rabu, 29 Oktober 2008 23:21:40
14472 klik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan pembentukan 12 daerah pemekaran baru. Pembentukan daerah pemekaran baru dinilai akan berdampak pada anggaran negara.
''Pemekaran diharapkan tidak membebani keuangan negara,'' kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan pembentukan 12 daerah pemekaran baru di Gedung MPR/DPR, Rabu (29/10).
Ke-12 daerah baru tersebut, yaitu Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Pringsewu (ketiganya di Provinsi Lampung), Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat (di Provinsi Sumatera Utara), Kabupaten Tambrauw (Provinsi Papua Barat).
Kemudian Kabupaten Pulau Morotai (Provinsi Maluku Utara), Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai (di Provinsi Papua), Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Menteri Mardiyanto mengatakan pembentukan 12 daerah pemekaran baru tersebut membuat total kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjadi 489. Ia berharap pembentukan daerah pemekaran baru dapat mendongkrak pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
''Daerah baru diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan pelayanan,'' kata Mardiyanto.
Sumber: Tempo
''Pemekaran diharapkan tidak membebani keuangan negara,'' kata Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna pengesahan pembentukan 12 daerah pemekaran baru di Gedung MPR/DPR, Rabu (29/10).
Ke-12 daerah baru tersebut, yaitu Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Pringsewu (ketiganya di Provinsi Lampung), Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat (di Provinsi Sumatera Utara), Kabupaten Tambrauw (Provinsi Papua Barat).
Kemudian Kabupaten Pulau Morotai (Provinsi Maluku Utara), Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai (di Provinsi Papua), Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Menteri Mardiyanto mengatakan pembentukan 12 daerah pemekaran baru tersebut membuat total kabupaten/kota di seluruh Indonesia menjadi 489. Ia berharap pembentukan daerah pemekaran baru dapat mendongkrak pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
''Daerah baru diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan pelayanan,'' kata Mardiyanto.
Sumber: Tempo
Berita Banten
- Greenotel Cilegon Hadirkan Konsep Ramah Lingkungan
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- 98 Korban Tsunami di KEK Tanjung Lesung Berhasil Dievakuasi
- 52 Jenazah Korban Tsunami Ditemukan di Tanjung Lesung
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- BMKG: Longsor Anak Krakatau Sebabkan Tsunami Selat Sunda
- Pemkot Cilegon Bantah OTT, Walikota Datangi Sendiri Kantor KPK
- Tangkap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
- 40 Desa di Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan
- Organda Kabupaten Tangerang Tolak Angkot Gunakan AC
Places di Banten
Gedung Pertemuan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan
Sabtu, 20 April 2019 12:54:23
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Rabu, 2 Januari 2019 19:13:16
Pemerintah Kabupaten Lebak
Rabu, 2 Januari 2019 17:07:00
Hotel di Banten
Gondang Hotel, Kota Cilegon
Kamis, 21 Maret 2019 18:36:28
Tanjung Lesung Beach Hotel, Kabupaten Pandeglang
Jumat, 4 Januari 2019 17:13:03
Pandeglang Raya Hotel, Kabupaten Pandeglang
Rabu, 2 Januari 2019 20:23:02
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara



