Dua Tersangka Kasus Proyek PLTD Raja Ampat Ditahan
Rabu, 25 Februari 2015 10:53:34
2064 klik
Rakyat Merdeka -- Kejagung menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Raja Ampat, Papua Barat, Rp 2,1 miliar. Penyidik pun menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sudah lama mangkrak ini.
Dua tersangka yang ditahan berinisial ER dan DS. ER merupakan pensiunan PT Telkom Indonesia dan DS adalah tenaga ahli yang dikontrak PT Graha Sarana Duta (GSD).
Dua tersangka yang ditahan berinisial ER dan DS. ER merupakan pensiunan PT Telkom Indonesia dan DS adalah tenaga ahli yang dikontrak PT Graha Sarana Duta (GSD).
Berita Papua Barat
- Polisi Siaga Ssatu Pasca Penetapan Kumurkek jadi Ibukota Maybrat
- Kumurkek Kembali jadi Ibukota Maybrat
- Kantor Baru Gubernur Papua Barat Senilai Rp445 Miliar Diresmikan
- Baznas Santuni Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Papua Barat
- Bupati Manokwari akan Bebaskan Biaya Pendaftaran Sekolah
- Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras
- Mualaf Pedalaman Papua Ikuti Khitan Massal
- Tiga Bulan Sebelum Ramadhan, Warga Fakfak Sudah Siapkan Diri
- Rusuh di Manokwari Selatan, Satu Kampung Dibakar Hingga Hangus
- Wakil Bupati Kaimana Sedih, Ijazahnya Masih Dipersoalkan
Places di Papua Barat
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
Rabu, 12 Agustus 2015 22:30:59
Kilang LNG Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni
Minggu, 28 Juni 2015 19:51:03
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Rabu, 17 Juni 2015 12:04:42
Hotel di Papua Barat
Swiss-Belhotel Manokwari
Senin, 11 April 2011 08:42:14
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara