Sidang Ijazah Palsu, Bupati OKU Selatan Minta Dibebaskan

Sabtu, 18 Februari 2006 17:20:10
2603 klik
Detik -- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Muhtadin Sera'i (56) meminta majelis hakim membebaskan semua tuntutan jaksa. Alasannya, dirinya tidak bersalah. Kasus ijazah palsu (ipal) yang dituduhkan kepadanya hanya dicari-cari dan lebih banyak muatan politis. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul di Jl Supomo Bantul, Sabtu (18/2/2006)

Places di OKU Selatan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Sabtu, 3 Mei 2014 21:19:02
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Muhtadin Serai terbilang sudah amat berumur. Lahir tahun 1949, pada 25 Mei mendatang ia bakal merayakan ulang tahunnya yang ke-65. Adik kandungnya, Maulana Serai, lebih muda 11 tahun. Sang adik kemungkinan besar tidak...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara