Mantan Ketua DPRD Pekalongan Dipenjara Empat Tahun
Kamis, 25 Oktober 2007 21:26:09
2816 klik
Liputan 6 -- Dulmanan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Tengah divonis empat tahun penjara. Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Pekalongan, Kamis (25/10), terdakwa diharuskan membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Secara perseorangan, Dulmanan diwajibkan pula mengembalikan dana APBD sebesar Rp 258 juta.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
