Mantan Ketua DPRD Pekalongan Dipenjara Empat Tahun

Kamis, 25 Oktober 2007 21:26:09
2816 klik
Liputan 6 -- Dulmanan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan yang saat ini menjabat anggota DPRD Jawa Tengah divonis empat tahun penjara. Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Pekalongan, Kamis (25/10), terdakwa diharuskan membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Secara perseorangan, Dulmanan diwajibkan pula mengembalikan dana APBD sebesar Rp 258 juta.