Serma S dan Sertu MM Tersangka Jual Beli Amunisi
Selasa, 3 Februari 2015 19:24:47
2717 klik
Tabloid Jubi -- Pomdam XVII Cenderawasih sudah menetapkan Serma S’dan Sertu MM sebagai tersangka kasus jual beli amunisi ke kelompok bersenjata.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan di Jayapura, Senin (2/2/2015), mengatakan, kedua anggota Ajendam XVII itu selain sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini juga lagi diproses pemberhentian tidak dengan hormat.
Jaringan jual beli amunisi yang melibatkan anggota tni terbongkar setelah tim khusus Polda Papua menangkap salah satu pemasok amunisi ke KKB yakni Wuyunga di Wamena, tanggal 24 Januari lalu.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan di Jayapura, Senin (2/2/2015), mengatakan, kedua anggota Ajendam XVII itu selain sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini juga lagi diproses pemberhentian tidak dengan hormat.
Jaringan jual beli amunisi yang melibatkan anggota tni terbongkar setelah tim khusus Polda Papua menangkap salah satu pemasok amunisi ke KKB yakni Wuyunga di Wamena, tanggal 24 Januari lalu.
Berita Papua
- Masyarakat Kabupaten Nduga Gembira Selesainya Jalan Trans Papua
- Ke Nduga Papua, Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Nduga-Wamena
- Nduga, Kabupaten yang Tak Semerah Status Kerawanannya
- Bupati Mamberamo Raya Resmikan Asrama Mahasiswa di Yapen
- Pemkab Mamberamo Raya akan Bangun Kasonaweja-Burmeso
- Kantor Bupati Mamberamo Raya Dibakar
- Bupati Mamberamo Raya dan Wakilnya Akhirnya Dilantik
- PT Freeport Sudah PHK 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok
- Bertolak ke Wamena, Jokowi Tinjau Jalan Trans Papua
- Susi: Laut Arafura Kini Dilirik Nelayan Lokal
