Permohonan Nikah Dini Naik di Tegal
Sabtu, 22 Januari 2011 20:11:11
3551 klik
Radar Tegal -- Permohonan nikah dini di Pengadilan Agama (PA) Slawi, Tegal, terus mengalami kenaikan. Di tahun 2011 pertengahan Januari saja, sudah terdaftar sekitar 4 pasangan yang sudah meminta ijin untuk melaksanakan nikah dini. Menurut UU, batas masyarakat yang dikategorikan untuk memperoleh ijin nikah dini adalah jika lelaki berumur dibawah 19 Tahun dan wanita 16 Tahun. ''Ttahun 2010, Pa memberikan sekitar 30 ijin bagi pasangan permohonan nikah dini, yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tegal,'' kata Humas PA Slawi, Drs Iskandar Eko Putro.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Jepara
Sabtu, 13 Juli 2019 11:45:26
Pemerintah Kabupaten Tegal
Rabu, 6 Juni 2018 20:14:42
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
Hotel di Jawa Tengah
Asia Hotel, Kabupaten Jepara
Kamis, 18 Juli 2019 05:02:46
Meotel Kebumen, Kabupaten Kebumen
Kamis, 2 Mei 2019 16:41:45
Regina Hotel, Kabupaten Pemalang
Senin, 4 Juni 2018 19:47:11
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara



