APBD Biak Tahun 2015 Ditetapkan Rp 1,02 Triliun
Jumat, 2 Januari 2015 16:01:37
1646 klik
Cenderawasih Pos -- Sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor tahun 2015 ditetapkan, Sabtu (31/12). Bersamaan dengan sidang penetapanAPBD itu, juga ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 – 2019.
Dengan penetapan tersebut maka APBD tahun 2015 sebesar Rp.1.022.963.962.889,53 atau Rp. 1,02 triliun lebih. Dari jumlah sebesar itu pendapatan daerah sebesar Rp 1.000.382.718.222,00, dengan begitu maka surplus/defisit sebesar Rp.22.581.244.767,53. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp.22.581.244.767,53.
Dengan penetapan tersebut maka APBD tahun 2015 sebesar Rp.1.022.963.962.889,53 atau Rp. 1,02 triliun lebih. Dari jumlah sebesar itu pendapatan daerah sebesar Rp 1.000.382.718.222,00, dengan begitu maka surplus/defisit sebesar Rp.22.581.244.767,53. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp.22.581.244.767,53.
Berita Papua
- Masyarakat Kabupaten Nduga Gembira Selesainya Jalan Trans Papua
- Ke Nduga Papua, Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Nduga-Wamena
- Nduga, Kabupaten yang Tak Semerah Status Kerawanannya
- Bupati Mamberamo Raya Resmikan Asrama Mahasiswa di Yapen
- Pemkab Mamberamo Raya akan Bangun Kasonaweja-Burmeso
- Kantor Bupati Mamberamo Raya Dibakar
- Bupati Mamberamo Raya dan Wakilnya Akhirnya Dilantik
- PT Freeport Sudah PHK 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok
- Bertolak ke Wamena, Jokowi Tinjau Jalan Trans Papua
- Susi: Laut Arafura Kini Dilirik Nelayan Lokal
Places di Biak Numfor
Hadi Mall, Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor
Minggu, 24 Mei 2015 17:05:57
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
Sabtu, 23 Mei 2015 20:31:16
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara