//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Mall Tatura Palu, Kota Palu

Kamis, 8 Mei 2014 23:39:42
photo: rochmadi hendro cahyono / panoramio

Hingga akhir April lalu, Mall Tatura Palu menjadi mall pertama dan terbesar di kota Palu. Per 1 Mei 2014, tahta itu direbut oleh mall yang baru dibuka, yang masih terhitung 'saudara dekat'-nya sendiri: Palu Grand Mall. Sebagai mall, keduanya sama-sama hebat karena ketika dibuka sudah langsung punya tenant utama yang besar. Kalau Palu Grand Mall menggandeng Matahari Department Store, Mall Tatura Palu menggandeng Ramayana Department Store ketika mulai beroperasi pada 1 September 2006.

Mall Tatura Palu (MTP) berdiri di atas lahan seluas 17.744 meter persegi. Gedung 4 lantainya, plus 1 basement, punya area komersial seluas 28.093 meter per segi. Selain gedung mall, juga terdapat dua blok ruko di sisi selatan mall. Kalau tadi disebut MTP masih 'saudara dekat' dengan Palu Grand Mall, itu tak lain karena direktur utama kedua perusahaan pengelola adalah sosok yang sama: H Karman Karim, pengusaha yang mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Palu Grand Mall dikelolanya lewat PT Palu Graha Sejahtera, sedangkan Mall Tatura Palu dikelola lewat PT Citra Nuansa Elok.

Meski sama-sama ditangani Karman Karim, pemilik kedua mall itu berbeda. Palu Grand Mall dimiliki Karman Karim dan tiga investor swasta lain: 2 dari Palu dan 1 dari Jakarta. Sedangkan PT Citra Nuansa Elok sejak awal merupakan patungan antara swasta dengan Pemerintah Kota Palu. Seperti yang kemudian tertuang dalam Perda Kota Palu No. 1 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Kota Palu, pemkot melakukan penyertaan modal di PT Citra Nuansa Elok dengan menyerahkan tanah seluas 17.744 meter persegi yang jadi lokasi mall.

Setelah setahun beroperasi, masalah mulai muncul. PT Citra Nuansa Elok kesulitan membayar kredit bank yang dananya dulu dipakai untuk membangun mall. Masalah ini jadi bahan diskusi bertajuk ''Reduksi Mall Tatura, Manfaat atau Mudharat'' di Palu Golden Hotel, Oktober 2007, yang dihadiri walikota, para direksi, dan para pakar hukum. Diskusi itu intinya membahas peluang menyelamatkan Mall Tatura Palu dengan cara pengambilalihan seluruh saham oleh Pemkot Palu.

Pengambilalihan itu memang terjadi. Pemkot Palu menjadi pihak yang membayar utang PT Citra Nuansa Elok di tahun-tahun berikutnya. Perda Kota Palu No. 7 tahun 2009 tentang Tambahan Penyertaan Model Pemerintah Daerah Kota Palu pada PT Citra Nuansa Elok merincinya. Disebutkan, hingga 2009 itu Pemkot Palu totalnya telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 54,6 miliar. Tertera pula bahwa Pemkot pertama kali melakukan penyertaan pada 2014 sebesar Rp 13,3 miliar.

Kiprah bisnis Pemkot Palu itu tentu tak luput dari pengamatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah melakukan pemeriksaan, pada Oktober 2011, BPK RI Perwakilan Sulteng menyerahkan 'Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Operasional PT Citra Nuansa Elok (CNE) TA 2010 dan 2011 (s.d. 30 Juni 2011) kepada Ketua DPRD Kota Palu HM Sidik Ponulele dan Walikota Palu H Rusdi Mastura. Kesimpulannya, meski ada kekurangan di sana-sini, kiprah bisnis Pemkot Palu itu oke-oke saja. Tahun sebelumnya, Oktober 2010, usai BPK menyerahkan laporan sejenis, sekelompok demonstran langsung berunjuk rasa di depan kantor KPK di Jakarta dan meminta KPK segera menangkap Bupati Rusdi Mastura.

Sampai sekarang, utang CNE ke bank masih belum lunas. Awal November 2013, seiring pembahasan R-APBD 2014, DPR berniat melegislasi lagi perda penyertaan modal untuk CNE. Mereka ingin, perda itu akan jadi perda CNE yang terakhir, dengan cara membayar sekaligus utang CNE yang hanya tersisa sebesar Rp 10 miliar. Kalau sudah lunas, CNE akan bisa mulai menyumbang pemasukan untuk PAD (pendapatan aslli daerah).

Perda pernyertaan baru itu ternyata kandas. Bahkan tak sempat dibahas. Soalnya, pada akhir November 2013, DPRD Palu memutuskan untuk tidak memasukkan penyertaan modal ke CNE ke dalam APBD 2014. Juga terungkap kalau sisa utangnya hanya Rp 7 miliar. Lantas, utangnya akan dibayar pakai apa? Ternyata, akan dibayar pakai uang CNE sendiri. Selama ini, CNE sudah menyetorkan penghasilan ke kas pemkot. Hanya saja, sesuai saran BPK, setoran itu belum bisa dimasukkan sebagai PAD. Dana itu akan dikembalikan ke CNE dan selanjutnya perusahaan itu sendiri yang akan menggunakannya untuk bayar utang.

Jadi, berapa banyak dana CNE yang sudah disetor ke kas Pemkot Palu? Entahlah. Yang jelas, tahun 2013 lalu, Karman Karim, yang menyebut diri sebagai profesional yang ditugasi mengelola Mall Tatura Palu, menargetkan PT Citra Nuansa Elok bisa menyetor Rp 1 miliar ke Pemkot Palu sebagai pemilik 98,6 persen saham CNE. Setoran itu naik dari setoran 2012 yang Rp 750 juta. Selain itu, setiap tahunnya CNE juga membayar PBB sebesar Rp 200 juta.

Soal kinerja Mall Tatura Palu sendiri, menurut Karim, terus membagus. Setiap bulannya, mall ini memperoleh pemasukan Rp 300 juta, yang Rp 100 juta di antaranya berasal dari retribusi parkir. Soal jumlah pengunjung mall, jumlahnya mencapai 15 ribu orang per hari, dan naik menjadi 25-30 ribu di akhir pekan dan di musim libur. Jumlah pengunjung ini jauh lebih tinggi dibanding 3 atau 4 tahun sebelumnya yang hanya 6 ribu orang per hari.

Peta & Citra Satelit

Mall Pemkot Palu

Mall Tatura Palu - MTP
Jalan Emi Saelan
Kecamatan Palu Timur - 94000
Kota Palu
Sulawesi Tengah


Link:
Pemerintah Kota Palu - www.palukota.go.id
Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu - www.perusdapalu.com