Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
Kamis, 7 Nopember 2013 16:44:18
2853 klik
Tribun News -- Akhadun Syahbaniah (52), mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Kota Metro dihukum 20 bulan penjara. Ketua majelis hakim Mien Trisnawati pada sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (7/11/2013) menyatakan Akhadun yang merupakan adik Wali Kota Metro Lukman Hakim terbukti melakukan korupsi pembangunan gedung Pasar Tejoagung, Metro Rp 3,5 miliar dengan kerugian negara Rp 265 juta.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
- Menteri Agama RI Resmikan Masjid Taqwa Kota Metro
Places di Lampung
Pemerintah Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 21:35:22
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Jumat, 30 Mei 2014 14:50:04
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Jumat, 30 Mei 2014 10:24:12
Hotel di Lampung
Familie 2 Hotel, Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 23:10:08
Grand Elty Krakatoa Hotel, Kabupaten Lampung Selatan
Rabu, 16 Agustus 2017 03:39:15
Sheraton Lampung Hotel, Kota Bandar Lampung
Selasa, 15 Agustus 2017 21:36:04
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara