Bupati dan DPRD Maybrat Ingin Pindahkan Ibukota
Senin, 8 Juli 2013 19:23:51
2337 klik
Hukum Online -- Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat meminta memindahkan ibukota pemerintah Daerah ke Ayamaru dalam sidang pengujian UU No. 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon I Bupati Bernard Sagrim dan Pemohon II Ketua DPRD Moses Murafer mempermasalahkan UU Pembentukan Kabupaten Maybrat yang menyebutkan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Kumurkek Distrik Aifat.
Pemohon I Bupati Bernard Sagrim dan Pemohon II Ketua DPRD Moses Murafer mempermasalahkan UU Pembentukan Kabupaten Maybrat yang menyebutkan bahwa Ibukota Kabupaten Maybrat berkedudukan di Kumurkek Distrik Aifat.
Berita Papua Barat
- Polisi Siaga Ssatu Pasca Penetapan Kumurkek jadi Ibukota Maybrat
- Kumurkek Kembali jadi Ibukota Maybrat
- Kantor Baru Gubernur Papua Barat Senilai Rp445 Miliar Diresmikan
- Baznas Santuni Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Papua Barat
- Bupati Manokwari akan Bebaskan Biaya Pendaftaran Sekolah
- Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras
- Mualaf Pedalaman Papua Ikuti Khitan Massal
- Tiga Bulan Sebelum Ramadhan, Warga Fakfak Sudah Siapkan Diri
- Rusuh di Manokwari Selatan, Satu Kampung Dibakar Hingga Hangus
- Wakil Bupati Kaimana Sedih, Ijazahnya Masih Dipersoalkan
Places di Maybrat
Pemerintah Kabupaten Maybrat
Minggu, 21 Desember 2014 04:19:21
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara