DPRD Kendal Akan Plenokan Surat Pemberhentian Hendi Budoro
Rabu, 25 Februari 2009 14:25:43
2216 klik
Elshinta -- Surat pemberhentian Bupati Kendal non-aktif, Hendi Budoro, yang tersangkut kasus korupsi APBD 2003 telah diterima DPRD Kendal.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, Rabu (25/2). Menurutnya, pada 2 Maret mendatang surat tersebut akan dibawa ke sidang pleno Dewan.
Terkait dengan surat pemberhentian Bupati non-aktif Hendi Budoro dari Menteri Dalam Negeri, Ahmad Suyuti mengakui telah menerimanya. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebenarnya telah menerima surat dari Mendagri itu pada 16 Januari lalu.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, Rabu (25/2). Menurutnya, pada 2 Maret mendatang surat tersebut akan dibawa ke sidang pleno Dewan.
Terkait dengan surat pemberhentian Bupati non-aktif Hendi Budoro dari Menteri Dalam Negeri, Ahmad Suyuti mengakui telah menerimanya. Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebenarnya telah menerima surat dari Mendagri itu pada 16 Januari lalu.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Kendal
PT Kayu Lapis Indonesia, Kabupaten Kendal
Selasa, 15 April 2014 13:25:04
Pemerintah Kabupaten Kendal
Sabtu, 12 April 2014 20:05:55