Mendagri Selidiki Perda Larangan Bangun Tempat Ibadah di Tolikara
Selasa, 21 Juli 2015 22:23:34
2338 klik
Antara -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan pemerintah daerah Kabupaten Tolikara untuk menyelidiki adanya peraturan daerah yang melarang pembangunan tempat ibadah baru di wilayah tersebut.
''Saya meminta bupati dan DPRD untuk membuka ulang arsip lama, yang bupati dan DPRD sekarang tidak tahu apakah benar ada perda itu,'' kata Tjahjo.
Sementara itu, Bupati Tolikara Usman Wanimbo membenarkan adanya perda yang melarang membangun tempat ibadah selain Gereja Injil di Indonesia (GIdI) karena aliran gereja tersebut pertama terbentuk di wilayah tersebut. Bupati juga membenarkan bahwa di Tolikara terdapat perda yang melarang pembangunan Masjid.
''Saya meminta bupati dan DPRD untuk membuka ulang arsip lama, yang bupati dan DPRD sekarang tidak tahu apakah benar ada perda itu,'' kata Tjahjo.
Sementara itu, Bupati Tolikara Usman Wanimbo membenarkan adanya perda yang melarang membangun tempat ibadah selain Gereja Injil di Indonesia (GIdI) karena aliran gereja tersebut pertama terbentuk di wilayah tersebut. Bupati juga membenarkan bahwa di Tolikara terdapat perda yang melarang pembangunan Masjid.
Berita Tolikara
- Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar
- Kapolda Papua: Kapolres Tolikara Dicopot karena jadi Saksi Utama
- Dompet Dhuafa Siapkan Rp2 Miliar Bangun Kembali Masjid Tolikara
- Polisi Periksa Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara
- Polisi Papua Tetapkan 2 Tersangka Tolikara
- Dua Tersangka Tolikara Sudah Ditangkap
- Jokowi Sumbang Rp 1 Miliar untuk Tolikara
- Kumpulkan Rp1,3 M, Komat Siap Bangun Masjid di Tolikara
- Belasan Kios dan Rumah Warga Hangus Dibakar Massa Tak Dikenal
- Ada di Tanah Milik GIDI, Lokasi Pembangunan Masjid di Tolikara Akan Dipindah
Places di Tolikara
Pemerintah Kabupaten Tolikara
Selasa, 21 Juli 2015 17:20:06
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara