Pemerintah Kabupaten Mimika

Kabupaten Mimika terbentuk lewat UU No 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.
Di masa sebelumnya Mimika sudah menjadi Kabupaten Administratif Mimika, yang dibentuk lewat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1996. Kabupaten administratif ini terbentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Fak-Fak (Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur, dan Kecamatan Agimuga) dan sebagian wilayah Kecamatan Ilaga di Kabupaten Paniai (Desa Singa, Desa Hoya, dan Desa Jila).
Ketika menjadi daerah otonom pada 1999, wilayahnya terdiri dari Kecamatan Mimika Barat, Kecamatan Mimika Timur, Kecamatan Mimika Baru, dan Kecamatan Agimuga. Sekarang jumlah kecamatan atau distriknya sudah bertambah menjadi 18 distrik.
Lewat UU tadi pula Timika, yang merupkan ibukota Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Irian Jaya Tengah. Tapi belakangan, pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah dibatalkan.
Peta & Citra Satelit
Kantor Bupati Mimika
Jl. Timika
Desa Utikini Baru
Distrik Kuala Kencana
Kabupaten Mimika
Papua
Tel:0901-321002
Distrik di Mimika
1. Agimuga
2. Amar
3. Alama
4. Hoya
5. Iwaka
6. Jila
7. Jita
8. Kuala Kencana
9. Kwamki Narama
10. Mimika Barat
11. Mimika Barat Jauh
12. Mimika Barat Tengah
13. Mimika Baru
14. Mimika Tengah
15. Mimika Timur
16. Mimika Timur Jauh
17. Tembagapura
18. Wania
