Pemerintah Tegaskan Izin 7-Eleven Sebagai Waralaba Restoran
Rabu, 16 Juni 2010 15:45:02
5543 klik
Detik Finance -- Kementerian Perdagangan menegaskan, hingga kini pihaknya hanya memberikan Surat Tanda Penerima Waralaba (STPW) bagi 7-Eleven sebagai restoran bukan convenience store. Jika ada penyimpangan atau ketidaksesuaian di lapangan yang dilakukan 7-Eleven, sudah seharusnya pemerintah daerah sebagai pemberi izin melakukan tindakan. ''Jadi STPW yang kita keluarkan adalah untuk restoran sesuai dengan izin teknis dari pemda,'' kata Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kemendag Dede Hidayat.
Berita Jakarta
- Besok, Harga Rokok Naik 35 Persen
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Lorena dan Mercedes-Benz Luncurkan Bus Tingkat Jakarta-Jawa Timur
- Jika Ahok-Djarot Menang, Bupati Ngawi Ajak PKL Jakarta ke Blitar
- Muara Angke Bakal Jadi Pelabuhan Pariwisata
- 83 Rumah Instan Dibangun di Cilincing
- Lain dengan Ahok, Djarot Tak Akan Layani Sendiri Aduan Warga
- Jokowi Angkat Suara soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
- Mendagri: Djarot Gantikan Ahok tanpa Proses Pelantikan
- Massa Pendukung Ahok Lakukan Aksi Long March ke Cipinang
Places di Jakarta
Tiara Medika Clinic, Klender, Jakarta Timur
Kamis, 13 Februari 2020 19:45:51
Casablanca East Residences, Pondok Bambu, Jakarta Timur
Minggu, 9 Februari 2020 17:18:44
Mandiri Mitra Usaha - KCP JKT Pahlawan Revolusi Baru
Rabu, 29 Januari 2020 19:30:12
Hotel di Jakarta
Erian Hotel, Jakarta Pusat
Kamis, 2 Mei 2019 14:36:44
Ana Hotel, Jakarta Pusat
Senin, 29 April 2019 19:33:43
Balairung Hotel, Jakarta Timur
Sabtu, 27 April 2019 04:35:34
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara