Klub Golf Senayan Diminta Bongkar Billboard
Rabu, 3 Nopember 2010 19:26:58
3090 klik
Suara Karya -- Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta segera melakukan klarifikasi dan mengeluarkan surat perintah bongkar (SPB) terhadap tiga reklame liar tanpa izin di kawasan Padang Golf Senayan. Ketiga billboard yang berada di garis kelola PT Sinar Kemala Intermetro Golf, selaku pengelola Klub Golf Senayan, tersebut berukuran besar 9 meter X 18 meter atau luasnya 162 meter karena tidak memiliki izin. Akibatnya, kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari ketiga reklame itu bisa ditaksir mencapai Rp 25 miliar per dua tahun.
Berita Jakarta
- Besok, Harga Rokok Naik 35 Persen
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Lorena dan Mercedes-Benz Luncurkan Bus Tingkat Jakarta-Jawa Timur
- Jika Ahok-Djarot Menang, Bupati Ngawi Ajak PKL Jakarta ke Blitar
- Muara Angke Bakal Jadi Pelabuhan Pariwisata
- 83 Rumah Instan Dibangun di Cilincing
- Lain dengan Ahok, Djarot Tak Akan Layani Sendiri Aduan Warga
- Jokowi Angkat Suara soal Vonis 2 Tahun Penjara Ahok
- Mendagri: Djarot Gantikan Ahok tanpa Proses Pelantikan
- Massa Pendukung Ahok Lakukan Aksi Long March ke Cipinang
Places di Jakarta
Tiara Medika Clinic, Klender, Jakarta Timur
Kamis, 13 Februari 2020 19:45:51
Casablanca East Residences, Pondok Bambu, Jakarta Timur
Minggu, 9 Februari 2020 17:18:44
Mandiri Mitra Usaha - KCP JKT Pahlawan Revolusi Baru
Rabu, 29 Januari 2020 19:30:12
Hotel di Jakarta
Erian Hotel, Jakarta Pusat
Kamis, 2 Mei 2019 14:36:44
Ana Hotel, Jakarta Pusat
Senin, 29 April 2019 19:33:43
Balairung Hotel, Jakarta Timur
Sabtu, 27 April 2019 04:35:34
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara