Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara untuk Eks Bupati Buol
Kamis, 10 Januari 2013 12:51:07
2005 klik
Metro TV -- Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amran Abdullah Batalipu dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.
''Menyatakan Amran Batalipu sah dan meyakinkan bersalah dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara,'' kata jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tipikor, Jakarta (10/1).
Jaksa juga menuntut agar majelis hakim menghukum Amran dengan uang penganti Rp3 miliar.
''Menyatakan Amran Batalipu sah dan meyakinkan bersalah dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara,'' kata jaksa Irene Putrie di Pengadilan Tipikor, Jakarta (10/1).
Jaksa juga menuntut agar majelis hakim menghukum Amran dengan uang penganti Rp3 miliar.
Berita Sulawesi Tengah
- Bupati Morowali Utara Meninggal Akibat Covid-19
- Warga Palu Serbu Bazar Ikan Pasar Murah
- Ketua DPRD Palu: Pungutan SPP Untuk Peningkatan Mutu Siswa
- Satgas Tinombala Diperkuat 109 Personel Tambahan
- Seorang Anggota Intel TNI AD Tewas Tertembak di Poso
- Guru Besar Univesitas Tadulako Ditahan Terkait Kasus Korupsi
- Gubernur Sulteng Minta Operasi Tinombala Jangan Langsung Bubar
- Menkopolhukam Konfirmasi Dua Teroris Tertembak Santoso dan Mukhtar
- Polisi Pastikan Jenazah di Poso adalah Santoso
- Kapuspen TNI: Kostrad Baku Tembak dengan Kelompok Santoso
Places di Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah
Kamis, 9 April 2015 14:56:29
Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Rabu, 8 April 2015 23:08:07
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Rabu, 8 April 2015 14:24:01
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara