Pilkada OKU Selatan: Kajati Bengkulu Tunda Jemput Paksa Mantan Walikota

Sabtu, 24 April 2010 23:01:10
3355 klik
Antara -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menunda penjemputan paksa mantan Wali Kota Bengkulu, Chalik Effendi, dan kontraktor Sony, karena masih mencalonkan diri sebagai Bupati OKU Selatan di wilayah Sumsel.

Bila penjemputan paksa dilakukan dikhawatir ada tuduhan sebagai alat membunuh kharakter Chalik yang sudah mendapatkan nomor urut pasangan calon, sedangkan perkaranya tetap akan diusut kemudian, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Fietra Sani melalui kabag Humas Santosa SH, Sabtu.