Sidang Kasus PLTU Tarahan: Politikus PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Bui
Senin, 14 April 2014 11:11:22
6060 klik
Detik -- Politisi PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, dinyatakan bersalah menerima uang panas USD 357.000 dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Mantan Ketua Komisi XI DPR ini divonis 3 tahun penjara. Emir juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta. Jika denda tak bisa dibayarkan, Emir diharuskan untuk menjalani masa penambahanan di tahanan selama tiga bulan penjara.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
Places di Lampung
Pemerintah Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 21:35:22
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Jumat, 30 Mei 2014 14:50:04
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Jumat, 30 Mei 2014 10:24:12
Hotel di Lampung
Familie 2 Hotel, Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 23:10:08
Grand Elty Krakatoa Hotel, Kabupaten Lampung Selatan
Rabu, 16 Agustus 2017 03:39:15
Sheraton Lampung Hotel, Kota Bandar Lampung
Selasa, 15 Agustus 2017 21:36:04
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara




