Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras

Rabu, 03 Agustus 2016 08:41:57
3670 klik
Antara -- Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat , Papua Barat nomor 7 tahun 2015 tentang pengendalian penjualan minuman keras yang saat ini disosialisasikan, segera diterapkan. Setelah disosialisasikan, aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang kedapatan menjual maupun memproduksi minuman keras oplosan.

Di Kabupaten Maybrat belum ada supermarket, bar dan tempat hiburan malam lainnya sehingga minuman keras pabrikan belum bisa dijual sesuai dengan ketentuan Perda.

Places di Maybrat

Pemerintah Kabupaten Maybrat

Minggu, 21 Desember 2014 04:19:21
Update: Pada akhir Mei 2018, sengketa ibukota Maybrat akhirnya dituntaskan. Kementerian Dalam Negeri menetapkan

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara