Pembangunan Terminal Labusel Terganjal Kewenangan

Rabu, 15 Februari 2017 20:16:33
1585 klik
Antara Sumut -- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan diperkirakan belum dapat merealisasi terminal angkutan penumpang yang rencananya akan di bangun di Jalan Lingkar Luar, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang dengan alasan terganjal kewenangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labusel, Batara Harahap yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan, Pemkab hanya dapat membangun terminal tipe C, sedangkan terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan terminal tipe A kewenangan pemerintah pusat.

Places di Labuhan Batu Selatan

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Rabu, 06 Juli 2016 23:57:34
Kabupaten Labuhanbatu Selatan terbentuk lewat UU No 22 tahun 2008, sebagai pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu. Yang menjadi ibukotanya adalah Kecamatan Kota Pinang.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara