Pembangunan Terminal Labusel Terganjal Kewenangan
Rabu, 15 Februari 2017 20:16:33
1585 klik
Antara Sumut -- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan diperkirakan belum dapat merealisasi terminal angkutan penumpang yang rencananya akan di bangun di Jalan Lingkar Luar, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang dengan alasan terganjal kewenangan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labusel, Batara Harahap yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan, Pemkab hanya dapat membangun terminal tipe C, sedangkan terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan terminal tipe A kewenangan pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Labusel, Batara Harahap yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan, Pemkab hanya dapat membangun terminal tipe C, sedangkan terminal tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan terminal tipe A kewenangan pemerintah pusat.
Berita Sumatera Utara
- Baru Bebas, Mantan Bupati Tapteng Kembali Divonis Penjara
- Menteri Agama Resmikan Pembangunan Masjid Agung Medan
- Gubsu Erry Resmikan Masjid Raya Gunungsitoli
- Kantor KPU Kabupaten Nias Disegel Pemkot Gunungsitoli
- Walikota Dan Wakil Walikota Gunungsitoli Periode 2016-2021 Ditetapkan
- Gubsu Resmikan Kantor Walikota Gunungsitoli
- Pengusaha Sesalkan Pembatasan Budidaya Ikan di Danau Toba
- Menko Polhukam Luhut: Nias Barat Paling Rawan Konflik Pilkada
- Bupati Nias Barat Bantas Keras Tudingan Suap
- Bupati Nias Barat Dituding Terima Suap Jutaan Rupiah
Places di Labuhan Batu Selatan
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Rabu, 06 Juli 2016 23:57:34
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara