Kabupaten Maybrat Terapkan Perda Minuman Keras
Rabu, 3 Agustus 2016 08:41:57
3974 klik
Antara -- Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat , Papua Barat nomor 7 tahun 2015 tentang pengendalian penjualan minuman keras yang saat ini disosialisasikan, segera diterapkan. Setelah disosialisasikan, aparat kepolisian akan menindak masyarakat yang kedapatan menjual maupun memproduksi minuman keras oplosan.
Di Kabupaten Maybrat belum ada supermarket, bar dan tempat hiburan malam lainnya sehingga minuman keras pabrikan belum bisa dijual sesuai dengan ketentuan Perda.
Di Kabupaten Maybrat belum ada supermarket, bar dan tempat hiburan malam lainnya sehingga minuman keras pabrikan belum bisa dijual sesuai dengan ketentuan Perda.
Berita Papua Barat
- Polisi Siaga Ssatu Pasca Penetapan Kumurkek jadi Ibukota Maybrat
- Kumurkek Kembali jadi Ibukota Maybrat
- Kantor Baru Gubernur Papua Barat Senilai Rp445 Miliar Diresmikan
- Baznas Santuni Ratusan Pelajar dan Mahasiswa di Papua Barat
- Bupati Manokwari akan Bebaskan Biaya Pendaftaran Sekolah
- Mualaf Pedalaman Papua Ikuti Khitan Massal
- Tiga Bulan Sebelum Ramadhan, Warga Fakfak Sudah Siapkan Diri
- Rusuh di Manokwari Selatan, Satu Kampung Dibakar Hingga Hangus
- Wakil Bupati Kaimana Sedih, Ijazahnya Masih Dipersoalkan
- Batal Berhaji, Warga Papua Blokade Kantor Bupati
Places di Papua Barat
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
Rabu, 12 Agustus 2015 22:30:59
Kilang LNG Tangguh, Kabupaten Teluk Bintuni
Minggu, 28 Juni 2015 19:51:03
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Rabu, 17 Juni 2015 12:04:42
Hotel di Papua Barat
Swiss-Belhotel Manokwari
Senin, 11 April 2011 08:42:14
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara