Nunggak Retribusi Kios, Lurah Dipanggil

Rabu, 4 Februari 2015 18:02:16
2701 klik
Explore Bengkulu -- Salah satu pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari sektor retribusi, diantaranya adalah retribusi pasar atau pekan mingguan. Namun di salah satu kelurahan di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, iuran wajib tersebut tertunggak hingga 6 (enam) bulan. Hal ini di jelaskan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang Ir. Nusa Chandra Deta, M. Si melalui Kepala Bidang Perdagangan Arian Tomi SE, di ruang kerjanya.

Ketika di tanyakan berapa jumlah retribusi yang wajib di setorkan, dan telah berapa lama hal ini terjadi. Arian Tomi menjelaskan bahwa untuk setoran perbulannya sebesar Rp 150.000, dan selama enam bulan ini Lurah tersebut belum melakukan kewajibannya.

Places di Kepahiang

Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Rabu, 20 Mei 2015 23:33:47
Mau kaya? Tanam pohon Sengon. Itu nasehat Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader. Juga, itu adalah program yang dijalankannya untuk memakmurkan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dipimpinnya. Tertarik? Bupati Bungo Sudirman Zaini pun tertari...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara