Kesbangpol Tolak Gafatar Dirikan DPC di Kepahiang
Senin, 23 Februari 2015 20:45:43
3006 klik
Media Kepahiang -- Pemkab Kepahiang melalui Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang menolak organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Kepahiang. Gafatar dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.
Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Kepahiang, Zen Pinani, M.Si, ada 23 syarat berdirinya ormas dan harus ada kesesuaian visi dan misi. ''Gafatar itu ormas sosial budaya, tapi ada misi mereka menelaah Pancasila. Padahal, Pancasila adalah harga mati NKRI. Jika ada niat mengubah Pancasila, artinya ada kecenderungan pada makar. Selain itu ada beberapa hal lain yang tidak sesuai dengan latar belakang ormas ini,'' terang Zen Pinani.
Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Kepahiang, Zen Pinani, M.Si, ada 23 syarat berdirinya ormas dan harus ada kesesuaian visi dan misi. ''Gafatar itu ormas sosial budaya, tapi ada misi mereka menelaah Pancasila. Padahal, Pancasila adalah harga mati NKRI. Jika ada niat mengubah Pancasila, artinya ada kecenderungan pada makar. Selain itu ada beberapa hal lain yang tidak sesuai dengan latar belakang ormas ini,'' terang Zen Pinani.
Berita Bengkulu
- Gubernur Bengkulu dan Istri Jalani Lebaran di Tahanan KPK Jakarta
- Gubernur Bengkulu dan Istri Diamankan KPK
- Istri Gubernur Bengkulu Terkena OTT KPK
- Warga Apresiasi Pengunduran Diri Gubernur Bengkulu
- KPK akan Periksa Gubernur Non-Aktif Bengkulu
- Ratusan Hektar Kebun Karet di Mukomuko jadi Kebun Kelapa Sawit
- BPR Mukomuko Segera Beroperasi Tahun Ini
- Emas di Bengkulu Lebih Banyak dari Freeport?
- Ratusan Buku Nikah Di Mukomuko Raib Dicuri
- Yuk ke Pulau Tikus, Surganya Para Pemancing
Places di Kepahiang
Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Rabu, 20 Mei 2015 23:33:47
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara

