SK Gubernur : Padang Bano 'Bukan' Wilayah Lebong

Rabu, 23 April 2014 19:34:58
1808 klik
Kupas Bengkulu -- Warga di Kabupaten Lebong dihebohkan dengan kabar beredarnya SK Gubernur Bengkulu, Nomor 135.6/218/B.I/2014 tertanggal 26 Maret 2014 yang ditujukan untuk Ketua KPU Provinsi Bengkulu perihal cakupan batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang intinya menyebutkan jika 5 desa milik Kabupaten Lebong yang berada di Kecamatan Padang Bano disebutkan tidak teregister dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2013 atau tidak masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Lebong.

Places di Lebong

Pemerintah Kabupaten Lebong

Jumat, 15 Nopember 2019 22:35:05
Kabupaten Lebong terbentuk lewat UU No 39 tahun 2009, sebagai pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong. Kota Tubei pun ditetapkan sebagai ibukota. Ada masalah? Kelihatannya tidak. Tapi sebenarnya ada masalah. Masalahnya adalah Tubei itu ada di mana, se...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara