Harta Rina Iriani Mantan Bupati Karanganyar Disita Jaksa
Kamis, 9 Januari 2014 11:51:17
6755 klik
Tribun News -- Sejumlah aset milik mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani, disita oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Aset tersebut antara lain ialah rumah, tanah, dan mobil Rina. Keseluruhan harta tersebut, diduga merupakan bentuk barang dari uang hasil korupsi. Harta Rina itu, disita untuk mempercepat upaya mengembalikan aset negara yang dikorupsi.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Karang Anyar
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Kamis, 10 April 2014 21:33:20

