Pemkab Pelalawan Terbitkan Izin Prinsip 4 Toko Waralaba

Jumat, 29 Mei 2015 10:17:49
2351 klik
Tribun Pekanbaru -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali menerbitkan izin prinsip untuk mini market di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci. Toko waralaba yang dikeluarkan izinnya sebanyak empat unit.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdkab) Pelalawan, Devitson, kepada tribun Jumat (29/5/2015) menerangkan, izin prinsip empat toko waralaba sudah ditandatangani Bupati Pelalawan, HM Harris bulan lalu. Keempat toko itu yakni Alfamart dan Indomart yang masing-masing dua gerai.

Places di Pelalawan

Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Minggu, 01 Juni 2014 16:14:26
Kabupaten Pelalawan terbentuk berdasar UU No 53 tahun 1999, yang juga membentuk sejumlah labupaten lainnya di Provinsi Riau: Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuantan Singingi, dan Kota Batam.

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara