APBD Kabupaten Solok Tahun 2015 Disahkan

Jumat, 28 Nopember 2014 17:49:07
2752 klik
Tablod Bijak -- RAPBD Kabupaten Solok disahkan menjadi APBD Kabupaten Solok tahun 2015 melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jum’at (28/11) 2014.

Adapun struktur RAPBD Kabupaten Solok yang disahkan menjadi APBD adalah Pendapatan daerah disepakati Rp 1.044.374.311.259, Belanja Daerah sebesar Rp 1.067.913.481.149 atau defisit Rp 23.539.169.890.

''APBD tahun 2015 ini merupakan penetapan APBD terakhir dipenghujung jabatan saya,'' kata Bupati Solok Syamsu Rahim.

Places di Solok

Pemerintah Kabupaten Solok

Selasa, 9 Desember 2014 09:57:29
Kabupaten Solok lahir lewat UU No 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah. Setahun kemudian, lewat UU Darurat No 19 tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dan sekaligus dibentuk Pro...

Pengadilan Agama Muara Labuh

Rabu, 8 Februari 2012 17:18:09
Perceraian kian marak di Solok Selatan, termasuk yang dilakukan oleh pegawai negeri, tulis Padang Ekspres, mengutip data dari Pengadilan Agama Muara Labuh. Jumlah perkara percerai...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara