Proyek Alun-alun Rugikan Negara Rp197 Juta

Rabu, 20 Agustus 2014 18:45:44
2181 klik
Metro Siantar -- BPK-RI Perwakilan Sumut, seperti tertuang dalam surat Nomor:73.C/HP/XVIII.MDN/04/2013 tanggal 23 April 2013, menemukan ketikdaberesan oada pengerjaan tiga item proyek alun-alun di depan kantor bupati, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 197.325.567.

Rincian kerugian negara itu: Rp 82.110.303 untuk kekurangan pengerjaan penanaman rumput Swiss, Rp 27.870.613 untuk pengerjaan saluran air, dan Rp 87.344.651 untuk pengerjaan penimbunan tanah hitam dan pasir.

Places di Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan

Senin, 02 Juni 2014 17:46:24
Kabupaten Asahan terbentuk lewat UU No 7 tahun 1956 sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Ketika itu, seluruh wilayah Provinsi Aceh masih menjadi bagian dari Sumatera Utara. Yang menjadi ibukota saat UU itu diteken pada 7 November 1956 adalah...

Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.

Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara