Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakaran Kantor Bupati
Senin, 26 September 2011 17:52:56
2406 klik
Berita Kendari -- Polda Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Buton Utara yang terjadi pada Sabtu (24/9). Ketiga tersangka masing-masing IK, AH, ZE. Ketiga tersangka itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif diruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sultra.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Fachrurrozi mengungkapkan ketiga tersangka ditahan atas tuduhan sebagai provokator sekaligus pengerak aksi anarkis itu. Satu dari ketiga tersangka berinisial AH berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipi (PNS) di Kabupaten Buton Utara, sedang dua lainnya pekerja swasta.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Fachrurrozi mengungkapkan ketiga tersangka ditahan atas tuduhan sebagai provokator sekaligus pengerak aksi anarkis itu. Satu dari ketiga tersangka berinisial AH berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipi (PNS) di Kabupaten Buton Utara, sedang dua lainnya pekerja swasta.
Berita Sulawesi Tenggara
- Bupati Mubar Resmikan Pasar Rakyat Tiworo
- Bupati Buteng Resmikan Wisata Pantai Singku
- Mendagri Resmikan Tiga DOB di Sulawesi Tenggara
- Bupati Buton Selatan Divonis 8 tahun
- Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta
- Ingkari Janji Menikah, Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
- Anak Wali Kota Dinyatakan sebagai Wali Kota Terpilih Kendari
- Antam Perluas Pabrik di Pomalaa
- Virtue Dragon Operasikan Terminal Tambang Nikel Tanpa Izin
- Istri Nyaris Hanyut di Sungai, Joni Bikin Sendiri Jembatan Kayu di Konawe Selatan
Places di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14