Dua Pejabat Pemkot Kendari Ternyata Koruptor
Selasa, 15 Maret 2011 19:10:46
3196 klik
RRI -- Dua pejabat pemerintah Kota kendari, yakni Sekretaris Kota Kendari berinisial AM dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari berinisial RE, ditetapkan tersangka kasus korupsi pembebasan tanah oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka kepada dua pejabat pemerintah daerah itu karena diduga berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 milyar dari Rp 2,3 milyar yang bersumber dari Dana APBD Sultra untuk ganti rugi lahan seluas 46.731 meter persegi atau sekitar 46 hektar.
Berita Sulawesi Tenggara
- Bupati Mubar Resmikan Pasar Rakyat Tiworo
- Bupati Buteng Resmikan Wisata Pantai Singku
- Mendagri Resmikan Tiga DOB di Sulawesi Tenggara
- Bupati Buton Selatan Divonis 8 tahun
- Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta
- Ingkari Janji Menikah, Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
- Anak Wali Kota Dinyatakan sebagai Wali Kota Terpilih Kendari
- Antam Perluas Pabrik di Pomalaa
- Virtue Dragon Operasikan Terminal Tambang Nikel Tanpa Izin
- Istri Nyaris Hanyut di Sungai, Joni Bikin Sendiri Jembatan Kayu di Konawe Selatan
Places di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14