Dua Pejabat Pemkot Kendari Ternyata Koruptor

Selasa, 15 Maret 2011 19:10:46
3196 klik
RRI -- Dua pejabat pemerintah Kota kendari, yakni Sekretaris Kota Kendari berinisial AM dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari berinisial RE, ditetapkan tersangka kasus korupsi pembebasan tanah oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka kepada dua pejabat pemerintah daerah itu karena diduga berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 milyar dari Rp 2,3 milyar yang bersumber dari Dana APBD Sultra untuk ganti rugi lahan seluas 46.731 meter persegi atau sekitar 46 hektar.

Places di Sulawesi Tenggara

Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur

Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14
Farhat Abbas, pengacara yang getol jadi selebriti, punya kenangan tak enak dengan warga Kabupaten Kolaka Timur. Mereka dianggapnya ikut andil sebagai penyebab kekalahannya dalam pemilihan Bupati Kolaka pada