PK Ditolak, Eks Bupati Boven Digoel Dibui 5 Tahun
Rabu, 16 Oktober 2013 13:52:17
1784 klik
Viva -- Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali yang diajukan mantan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo. Dengan demikian, Yusak tetap dipidana 5 tahun bui dalam kasus korupsi senilai Rp37 miliar.
Yusak Yaluwo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2010 terkait perannya sebagai Bupati Boven Digoel dalam penggunaan keuangan daerah setempat sejak 2005 sampai 2007. Selain itu, Yusak juga terjerat kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) untuk Kabupaten Boven Digoel.
Yusak Yaluwo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2010 terkait perannya sebagai Bupati Boven Digoel dalam penggunaan keuangan daerah setempat sejak 2005 sampai 2007. Selain itu, Yusak juga terjerat kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) untuk Kabupaten Boven Digoel.
Berita Papua
- Masyarakat Kabupaten Nduga Gembira Selesainya Jalan Trans Papua
- Ke Nduga Papua, Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Nduga-Wamena
- Nduga, Kabupaten yang Tak Semerah Status Kerawanannya
- Bupati Mamberamo Raya Resmikan Asrama Mahasiswa di Yapen
- Pemkab Mamberamo Raya akan Bangun Kasonaweja-Burmeso
- Kantor Bupati Mamberamo Raya Dibakar
- Bupati Mamberamo Raya dan Wakilnya Akhirnya Dilantik
- PT Freeport Sudah PHK 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok
- Bertolak ke Wamena, Jokowi Tinjau Jalan Trans Papua
- Susi: Laut Arafura Kini Dilirik Nelayan Lokal
Places di Papua
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
Minggu, 1 Januari 2017 20:07:30
Pemerintah Kabupaten Sarmi
Rabu, 1 Juli 2015 13:52:31
Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura
Selasa, 23 Juni 2015 13:28:28
Hotel di Papua
Rimba Papua Hotel, Kabupaten Mimika
Minggu, 22 Mei 2016 22:58:58
Sejak 31 Desember 2008 sudah tidak lagi bergabung dengah Sherwood Hotel. Namanya berganti nama menjadi Rimba Papua Hotel
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara