Wartawan di Lampung Jadi Tersangka Pelanggaran Batas Area PT Great Giant Pineapple
Senin, 21 Desember 2009 15:23:05
2104 klik
Tempo -- Kepolisian Sektor Terbanggi Besar, Lampung Tengah menetapkan wartawan Surat Kabar Harian Lampung Post, Agus Hermanto sebagai tersangka pelanggaran batas wilayah milik PT Great Giant Pineapple.
Masalah bermula dari investigasi Agus terhadap dugaan manipulasi pajak penggunaan air bawah tanah, yang dilakukan oleh PT Great Giant Pineapple. Perusahaan perkebunan nanas terbesar di Lampung itu hanya melaporkan 54 sumur bor dari 190 sumur bor ke pemerintah daerah. Akibatnya, pemerintah Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah dirugikan puluhan milyar rupiah.
Masalah bermula dari investigasi Agus terhadap dugaan manipulasi pajak penggunaan air bawah tanah, yang dilakukan oleh PT Great Giant Pineapple. Perusahaan perkebunan nanas terbesar di Lampung itu hanya melaporkan 54 sumur bor dari 190 sumur bor ke pemerintah daerah. Akibatnya, pemerintah Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah dirugikan puluhan milyar rupiah.
Berita Lampung Tengah
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Nanas Kaleng Lampung Hasilkan Devisa US$28,15 Juta
- Limbah Nanas Great Giant Digunakan untuk Pakan Sapi
- Wagub dan Lima Bupati Aceh Kunjungi PT GGP
- Lampung Tengah Pecahkan Rekor KB MURI
- Mantan Bupati Lampung Tengah Divonis 12 Tahun Penjara
- ARB Lantik Ketua Golkar Lampung Tengah
- Mensos Kunjungi Lansia Telantar dan Anak Difabel Lampung Tengah
- Disindir Jokowi, Bupati Lampung Tengah Janji Bangun Jalan
Places di Lampung Tengah
PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Lampung Tengah
Selasa, 06 Mei 2014 23:29:42
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Sabtu, 03 Mei 2014 09:59:11
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara