//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Masjid Raya Al-Furqon, Kota Gunungsitoli

Rabu, 07 Juni 2017 04:13:56
photo: masjid raya al-furqon / pm rumah infaq

Masjid Raya Al-Furqon, di samping gedung DPRD Kota Gunungsitoli, rata dengan tanah saat gempa melanda Pulau Nias pada 28 Oktober 2005. Empat tahun kemudian, 8 Agustus 2009, peletakan batu pertama pembangunan kembali masjid itu dilakukan Bupati Nias Binahati B Baeha. Baru berjalan sebentar, proyek Rp 3,4 miliar itu kehabisan dana. Pada 8 November 2014, masjid ini 'dijual' oleh Ustadz Yusman Dawolo, pemuda Nias yang jadi bos jaringan klinik 'Pusat Bekam Ruqyah' di Jabotabek. Pembangunan pun bisa berlanjut. Akhirnya, 22 November 2016, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meresmikannya.

Perjalanan pembangunan kembali Masjid Raya Al-Furqon, yang dulu sering disebut 'Masjid Pasar' karena lokasinya dekat pasar, memang panjang: 11 tahun. Pasca gempa, masyarakat Muslim Nias hanya bisa memperbaiki masjid itu secara darurat. Tapi, upaya mencari dukungan juga terus dilakukan. Sekitar Agustus 2006, sejumlah tokoh berdarah Nias yang tinggal di Jakarta meninjau sang masjid. Termasuk di antaranya Muhammad Yusuf Sisus, Direktur Utama Dana Pensiun Karyawan Jamsostek. Meski pun orang Nias, sosok yang satu ini lahir di Padang, Sumatera Barat. Keluarganya berasal dari Desa Sogaeadu, Kecamatan Gido, Nias, Kabupaten Nias. Lahir 11 Oktober 1952, dengan nama Sisus, pria ini mengucapkan dua kalimat syahadat pada 31 Desember 1964, saat kelas 6 SD.

Sisus, sebagaimana keluarga besar Niasnya, semula penganut animisme. ''Keluarga saya, termasuk saya sendiri, adalah penganut agama pelbegu (animis) yang menyembah berhala,'' kata Muhammad Yusuf Sisus, dalam perbicangan dengan Republika pada Ramadhan 2017 ini. Tentang nama aslinya, ia bilang memang hanya satu kata: Sisus. Tapi, komisaris biro haji dan umroh PT As-Salam Mulya Al-Haromain ini juga punya nama animsme: Haogododo Lombu, atau 'Hati Yang Baik'. Nama satu kata tadi tertera di ijazahnya semasa Sekolah Rakyat dan PGAN. Ia kemudian mengurus pergantian nama menjadi Muhammad Yusuf Sisus ke Departemen Kehakiman. Walhasil, ijazah sarjana muda, S1, dan S2-nya sudah memakai nama Islam.

Sepulang dari kunjungan ke Nias, pada 6 Oktober 2006, masyarakat Muslim nias di Jakarta sepakat membentuk Yayasan Peduli Muslim Nias, dengan Sisus sebagai ketuanya. Yayasan ini dibentuk untuk menggalang dana bagi pembangunan kembali berbagai masjid dan mushola di Nias. Alias tidak hanya berfokus pada Masjid Al-Furqon. Dalam perjalanannya, karena terlalu banyak masjid dan mushola yang harus dibantu, hasil penggalangan dana untuk Masjid Al-Furqon jadi tak optimal. ''Sampai akhir tahun 2008, uang yang khusus untuk Masjid Al-Furqan baru terkumpul sekitar Rp 300 juta,'' papar Sisus, di blog pribadinya Yusuf-Sisus.com, yang banyak mendokumentasikan perjalanan pembangunan Masjid Raya Al-Furqon. Solusi lain pun dicari. Maka, mulai Januari 2009, Yayasan Peduli Muslim Nias bersinergi dengan Al-Azhar Peduli Ummat, lembaga amal bentukan Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, untuk menggenjot upaya penggalangan dana.

Berkat sinergi itu, pembangunan kembali Masjid Raya Al-Furqon akhirnya bisa dimulai. Bupati Nias Binahati B Baeha dan Afif Hamka dari Al-Azhar Peduli Ummat meletakkan batu pertama pembangunannya pada 8 Agustus 2009. Dana yang terkumpul saat itu, menurut catatan Sisus di akun Facebook-nya, mencapai Rp 1,2 miliar. Rinciannya: Al-Azhar Peduli Ummat Rp 500 juta; Panitia Pembangunan Masjid Rp 300 juta lebih; Yayasan Peduli Muslim Nias Rp 150 juta, dan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias Rp 250 juta. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk membangun Masjid Al-Furqon versi baru itu sebesar Rp 3,4 miliar.

Belum lama berjalan, berbagai bencana kembali melanda Indonesia: Gempa Tasikmalaya, Gempa Padang, tanah longsor Wasior, gempa Pulai Mentawai, Gunung Merapi meletus, dan sebagainya. Al-Azhar Peduli Ummat pun jadi sibuk menggarap penggalangan dana untuk aneka bencana itu. Begitu juga dengan perhatian para donatur. Walhasil, pada Juni 2010, proyek yang baru menuntaskan pondasi dan memasang struktur rangka baja itu, atau baru 30 persen, harus berhenti total. Di waktu selanjutnya, rumput pun kembali bertumbuhan di area masjid, sementara konstruksi baja sang masjid juga mulai ditumbuhi karat.

Peta & Citra Satelit

Masjid Pulau Nias

Masjid Raya Al-Furqon
Jl. Sirao No. 1 (Jl. Gomo)
Kelurahan Pasar
Kecamatan Gunungsitoli
Kota Gunungsitoli
Sumatera Utara

Menjual Masjid Al-Furqon

Sempat menggeliat sebentar pada Oktober 2011, karena mendapat infaq Rp 500 juta dari H Hanif, pengusaha Medan, proyek pembangunan Masjid Al-Furqon baru benar-benar bergerak kembali setelah kedatangan Ustadz Yusuf Mansyur pada 8 Nopember 2014. Lewat Tabligh Akbar yang digelar saat kedatangannya, Yusuf Mansyur menyemangati umat Islam di Gunungsitoli untuk berjuang menuntaskan pembangunan Masjid Al-Furqon. Pada Tabligh Akbar itu berhasil digalang dana sebesar Rp 100 juta, yang sebagian besar berasal dari ibu-ibu yang rela melepaskan perhiasannya untuk disumbangkan selama tabligh berlangsung.

Ustadz Yusuf Mansyur tak datang sendirian. Ia datang atas permintaan Ustadz Yusman Dawolo, pemuda Nias yang alumni Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah M Natsir di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Selain jago dakwah, Yusman Dawolo juga dikenal sebagai pengusaha. Ia pemilik jaringan klinik bekam, alias klinik pengobatan tradisional Islami: Pusat Bekam Ruqyah. Mulai membuka klinik pada Juli 2009, jaringan kliniknya diklaim sudah beromzet Rp 1,5 miliar pada 2013. Pemasukan sebesar itu didapat dari belasan outlet klinik Pusat Bekam Ruqyah yang tersebar di Jabodetabek.

Sebelum mendatangkan Ustadz Yusuf Mansyur, Yusman Dawolo sudah lebih dulu diminta para sesepuh Muslim Nias di Jakarta untuk mengupayakan kelanjutan pembangunan Masjid Al-Furqon. Setelah menyatakan kesediaannya, ia pun mulai membentuk Yayasan Rumah Infaq. Selanjutnya, seperti terbaca di websitenya, mulai 1 Juli 2014, yayasan ini, lewat Program Pembangunan Masjid (PPM), mulai menggelar kampanye 'Masjid Dijual Murah'. Atau kalau di posternya: 'Masjid Terbesar di Nias Dijual Murah'. Maknanya tentu bukan menjual secara riil, melainkan mengajak orang untuk 'membeli masjid dari Allah' alias mengeluarkan infaq untuk pembangunan Masjid Al-Furqon. Ustadzah Oki Setianda Dewi, yang kondang di televisi, juga digandeng untuk menghiasi brosur infaq.

Perlahan tapi pasti, pembangunan masjid yang berseberangan dengan Bank BRI Kantor Cabang Gunungsitoli itu pun berhasil dilanjutkan. Selain dari infaq, sejumlah sumbangan besar pun terus mengalir. Pada Maret 2016, Lazis PLN menyumbang Rp 100 juta. Sebulan kemudian, April 2016, giliran Majelis Taklim Telkomsel Sumatera Utara menyumbang Rp 25 juta. Pada 10 Juni 2016, Walikota Gunung Sitoli Lakhomizaro Zebua dan rombongan aparatnya bersilaturahmi ke Masjid Raya Al-Furqon. Secara pribadi ia berjanji akan merogoh koceknya sendiri untuk membelikan jendela masjid. Juga, ia berjanji menyalurkan dana APBD untuk menuntaskan pembangunan masjid.

Dan akhirnya, 26 November 2016, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berkenan meresmikan tamatnya pembangunan Masjid Raya Al-Furqon. Tentang peresmian ini, sebulan sebelumnya sempat terjadi kerancuan. Yayasan Rumah Infaq sempat mempolisikan panitia peresmian yang melakukan aksi pembongkaran prasasti peresmian Masjid Raya Al-Furqon yang bertuliskan telah diresmikan oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi sebagai pembina yayasan, dan Ustadz Yusman Dawolo, sebagai ketua yayasan. Pembongkaran prasasti itu dilakukan, kata panitia, karena masjid itu akan diresmikan gubernur Sumut. Dan memang itu yang akhirnya terjadi.

Lantas, sejak kapan masjid yang dulu hanya bernama Masjid Al-Furqon ini menyandang status sebagai 'Masjid Raya'? Entahlah. Tak ada cerita tentang itu. Status ini, sesuai peraturan yang ada, disematkan pemerintah daerah bagi mesjid paling utama di wilayahnya. Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama pun masih mencatat Masjid Al-Furqon sebagai masjid jami, dan bukan masjid raya, masjid agung, atau pun masjid besar. Statusnya masih sama dengan Masjid Agung Kota Gunungsitoli, yang ada di Jalan Patimura, di Desa Mudik. Masjid yang bernama 'Agung' ini juga berstatus masjid jami. Meski begitu, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung ditetapkan lewat SK Walikota dan dikukuhkan langsung oleh Walikota.