Indoplaces.comBerita > Sumatera Utara
 
Dua Nelayan Deli Serdang Dipulangkan ke Tanah Air
By indoplaces Jumat, 20 Januari 2012 15:05:07
Pada tanggal 18 Januari 2012, KJRI Penang kembali memulangkan 2 (dua) orang nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Deli Serdang, Sumatera Utara, yang bernama Uji bin Kamarudin alias Ucil alias Ibrahim (21 tahun) dan Aris bin Abdul Djalil alias Haris alias M. Idris (22 tahun).

Pengadilan Malaysia telah menjatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) bulan karena memasuki wilayah perairan Malaysia. Namun kedua nelayan tersebut akhirnya menjalani masa hukuman selama 4 (empat) karena menerima remisi 2 (dua) bulan.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=2&artid=835