Indoplaces.comBerita > Jawa Tengah
 
Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
By indoplaces Senin, 06 April 2020 13:48:49
Bupati Kudus (non-aktif) MTamzil dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi berkaitan dengan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.

Hakim menyatakan bupati Kudus terbukti menerima suap dari Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, yang totalnya mencapai Rp750 juta.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=12&artid=4624