Indoplaces.comBerita > Sulawesi Utara
 
Elly Lasut Divonis 7 Tahun Penjara
By indoplaces Senin, 3 Januari 2011 08:17:27
Setelah menjalani persidangan beberapa bulan, Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L) dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun oleh PN Manado. Putusan vonis dibacakan Hakim Ketua Sudarmuhono SH, Jumat (31/12/2010) tanpa kehadiran terdakwa E2L.

Majelis hakim menyatakan Elly Lasut terbukti melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas selang tahun 2006-2008 dengan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar. Elly juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 5,5 miliar.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=22&artid=4534