Indoplaces.comBerita > Sulawesi Selatan > Tana Toraja
 
Dicegat di Bandara, Eks Bupati Tana Toraja Masuk Bui
By indoplaces Jumat, 15 Januari 2016 21:00:10
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mengeksekusi bekas Bupati Tana Toraja, Johanis Amping Situru. Tim menjebloskan bekas orang nomor satu di Tana Toraja itu ke sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar kemarin. ''Yang bersangkutan dijemput di Bandara Sultan Hasanuddin saat ingin meninggalkan Makassar,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman di kantornya, Jumat, 15 Januari 2016.

Eksekusi terhadap Amping dilakukan setelah Kejaksaan menerima putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Majelis kasasi MA menyatakan Amping terbukti bersalah dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja 2000-2002. MA memvonis Amping 6 tahun penjara.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=400&artid=4491