Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya, menyisakan cerita unik. Bupati Pamekasan Achmad Syafii sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap Rp 250 juta, ternyata sempat menawar agar jumlah uang bisa berkurang.
Namun upaya menawar uang suap itu mentok karena Rudy bersikeras minta uang Rp 250 juta untuk menghentikan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2015-2016.
|
|