Indoplaces.comBerita > Banten
 
Mantan Walikota Cilegon setor Rp 7,5 miliar ke KPK
By indoplaces Senin, 2 April 2012 19:12:08
Mantan Wali Kota Cilegon, TB Aat Syafaat memenuhi pembayaran pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 7,5 miliar dan pidana denda senilai Rp 400 juta kepada negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aat melakukan pembayaran uang pidana setelah dirinya divonis putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri serang yang memeriksa perkara nomor 22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.SRG atas nama Aat Syafaat.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=9&artid=4203