Empat warga dicambuk di halaman Masjid Agung Al Falah, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, karena terbukti bermain judi domino. Mereka masing-masing dicambuk tujuh kali atas pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam tentang maisir atau perjudian.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Pidie, Sabaruddin Hasan mengatakan, keempatnya dieksekusi setelah Mahkamah Syar’iah Sigli beberapa hari lalu memutuskan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. |
|