Rektor Universitas Gunung Leuser (UGL) Prof Dr Ir H Hasnudi MS melalui kuasa hukumnya Aryanti Oktivani SH menggugat Bupati aceh Tenggara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Selasa(7/4).
Seperti diketahui, bahwa Prof. Dr. Ir. H. Hasnudi, MS 'diberhentikan' sebagai Rektor UGL Kutacane oleh Bupati Aceh Tenggara dan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Gunung Leuser (YPGL) Kutacane pada tanggal 19 Januari 2015. Padahal, masa dinas Prof. Hasnudi sebagai Rektor UGL sampai tanggal 22 Desember 2015. |
|