Indoplaces.comBerita > Maluku
 
Izin Perusahaannya dii Tual Dicabut Menteri Susi, Ini Komentar Tomy Winata
By indoplaces Senin, 29 Juni 2015 13:22:36
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencabut surat izin kapal penangkap ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) PT Maritim Timur Jaya (MTJ), perusahaan milik milik Tomy Winata dan Artha Graha Network.

Saat diminta tanggapannya tentang hal itu, Tomy Winata bilang, ''Saya sampai sekarang tidak ngerti persis karena perusahaan itu kan perusahaan mandiri. Ada yang punya, ada yang nanganin, (tetapi memang) bagian dari Artha Graha Network.'' Juga, Tommy sudah bilang kepada semua anggota Artha Graha Network untuk patuh dan loyal kepada semua keputusan yang diberikan pemerintah.

Soal rencana ke depan, Tomy bilang akan berbisnis sesuai pertauran yang berlaku. ''Kita akan tetap berkarya dengan peraturan dan perizinan yang baru, kalau memang nanti ada aturan yang baru. Kalau dulu aturannya tomat, sekarang sudah enggak boleh, sekarang aturannya cabai. Ya sudah, kalau ingin dagang terus, ya ikutin aturan cabai. Kalau enggak, ya jangan,'' ucap Tomy.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=27&artid=3341