Indoplaces.comBerita > Papua
 
Pemda Waropen Bayar Ganti Rugi Tanaman 1 Miliar
By indoplaces Selasa, 17 Maret 2015 13:19:00
Pemerintah Daerah Waropen membayar ganti rugi tanaman sebesar 1 miliar rupiah kepada masyarakat adat Kampung Ghoyui Selasa (10/3) kemarin di Balai Kampung Urfas III.

Pembayaran ganti rugi itu diberikan oleh Bupati Waropen yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Waropen Nathan Simunapendi, SE, M.Si kepada lima keret yang tergabung dalam Masyarakat Adat Suku Besar Ghoyui pemilik tanaman produksi yang dimusnahkan, guna pembukaan ruas Jalan Urfas-Kampung Rambauri-SP5.

Lima Keret yang menerima anggaran 1 miliar tersebut adalah Keret Sirami, Satya, Ramandei, Watopa, dan Sawai. Ke-lima keret tersebut tergabung dalam masyarakat adat Ghoyui.
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=28&artid=2546